Queensha.id - Sukabumi,
Kecantikan Pantai Kunti di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu kini berubah menjadi ironi. Pantai berpasir putih dengan formasi batuan purba itu resmi dinyatakan terlarang untuk aktivitas manusia.
Sejak 2024, tidak satu pun wisatawan diperbolehkan menginjakkan kaki di kawasan tersebut.
Pantai Kunti berada di dalam wilayah UNESCO Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu (CPUGG), Sukabumi, Jawa Barat.
Meski keindahannya kerap memikat wisatawan, otoritas konservasi memilih langkah tegas yaitu menutup total akses kunjungan langsung demi menyelamatkan lingkungan yang kian terancam.
Penutupan dilakukan menyusul maraknya aktivitas ilegal, mulai dari munculnya pedagang liar, perambahan kawasan konservasi, hingga pembukaan kebun singkong dan pisang di area yang seharusnya steril dari aktivitas manusia.
Kepala Resor (Kares) Cikepuh, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak. Menurutnya, sejak awal Pulau Kunti memang tidak diperuntukkan bagi aktivitas wisata bebas karena statusnya sebagai kawasan konservasi.
“Segala bentuk aktivitas di Pulau Kunti sebenarnya sudah dilarang, termasuk di area pasir putihnya. Yang terjadi selama ini banyak yang bersifat ilegal dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Iwan, dikutip dari arsip pemberitaan detikTravel.
Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pemerintah menilai, jika dibiarkan, aktivitas ilegal akan menggerus fungsi ekologis Pulau Kunti sekaligus mencederai nilai geopark yang telah diakui dunia.
Selain faktor lingkungan, penutupan Pulau Kunti juga berkaitan erat dengan proses revalidasi UNESCO Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu pada akhir 2024. Kebijakan sterilisasi kawasan menjadi salah satu langkah strategis agar status geopark tidak terdegradasi, bahkan dicabut.
Hasilnya terbukti.
Pada 2025, Geopark Ciletuh Palabuhanratu kembali dinyatakan lolos evaluasi dan tetap menyandang status UNESCO Global Geopark.
Meski tertutup untuk kunjungan langsung, wisatawan masih dapat menikmati keindahan Pulau Kunti secara terbatas. Pengelola hanya mengizinkan wisata pandang dari laut, menggunakan perahu wisata tanpa boleh turun atau memasuki pulau.
Iwan menyebut, kesepakatan sterilisasi Pulau Kunti telah dijalankan bersama pelaku usaha perahu wisata dan pengelola geopark sejak 1 Januari 2024, demi memberikan kepastian aturan sekaligus menjaga kelestarian kawasan.
Pulau Kunti terletak di ujung semenanjung Suaka Margasatwa Cikepuh atau Cagar Alam Cibanteng, Kabupaten Sukabumi. Pulau kecil ini menyimpan pasir putih alami serta batuan vulkanik purba yang menjadi warisan geologi penting di kawasan Ciletuh-Palabuhanratu.
Sebelum diberlakukan larangan total, wisatawan sebenarnya diwajibkan mengantongi SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). Namun kini, izin tersebut tak lagi berlaku untuk kunjungan wisata.
Menariknya, Pulau Kunti juga dikenal memiliki gua purba yang populer dengan sebutan Gua Anti Jomblo. Gua yang menghadap langsung ke laut ini sarat mitos lokal, dipercaya dapat mempercepat datangnya jodoh bagi siapa pun yang memasukinya.
Secara ilmiah, gua tersebut terbentuk akibat abrasi laut selama jutaan tahun, ketika gelombang menghantam tebing batuan purba hingga membentuk rongga alami. Pantulan suara ombak di dalam gua kerap terdengar seperti tawa, yang kemudian melahirkan cerita mistis turun-temurun.
Kini, semua cerita dan pesona itu hanya bisa dinikmati dari kejauhan. Pulau Kunti tetap cantik, namun tak lagi boleh disentuh—sebuah harga yang harus dibayar demi menjaga alam tetap lestari dan warisan dunia tetap terjaga.
***
Tim Redaksi.