Notification

×

Iklan

Iklan

Nyawa Kalah oleh Prosedur, Parkir Liar Tanpa Identitas: Potret Buram Layanan di Puskesmas Pecangaan Jepara

Rabu, 24 Desember 2025 | 19.34 WIB Last Updated 2025-12-24T12:35:13Z
Foto, tangkap layar dari video yang diterima awak media pada Rabu (24/12/2025).


Queensha.id - Jepara,


Dugaan buruknya pelayanan medis dan maraknya praktik parkir liar di Puskesmas Pecangaan, Kabupaten Jepara, kian menuai sorotan publik. Peristiwa yang terjadi Rabu sore (24/12/2025) itu bukan hanya menyisakan luka fisik bagi korban kecelakaan, tetapi juga membuka pertanyaan serius soal tata kelola fasilitas kesehatan dan kewenangan pengelolaan parkir di lingkungan pelayanan publik.


Seorang korban kecelakaan tunggal datang ke Puskesmas Pecangaan sekitar pukul 16.30–17.30 WIB dengan kondisi memprihatinkan. Korban mengalami luka parah di lutut kiri, dua kuku jari terlepas, dagu berdarah, serta nyeri hebat di bagian pinggang.


Namun alih-alih mendapat penanganan darurat di UGD, korban justru hanya diperiksa secara visual. 

Saat itu, diketahui terdapat tiga tenaga kesehatan yang berjaga. Korban kemudian diminta langsung ke rumah sakit rujukan tanpa tindakan medis berarti.



Rontgen Tak Tersedia, Ambulans Dinilai Dipersulit

Ketika keluarga korban mempertanyakan pemeriksaan X-ray (rontgen) untuk memastikan kondisi pinggang, pihak Puskesmas menyatakan fasilitas tersebut tidak tersedia.


Ironisnya, permintaan penggunaan ambulans Puskesmas untuk merujuk korban ke rumah sakit juga menemui hambatan. Pihak Puskesmas menyebut ambulans hanya bisa digunakan bila korban sudah menjalani prosedur medis tertentu, seperti pemasangan infus.


Akhirnya, korban terpaksa menuju rumah sakit sendiri tanpa pendampingan medis, memicu kekecewaan warga yang menilai prosedur telah mengalahkan keselamatan.


Parkir Liar di Area Puskesmas

Masalah lain mencuat di area parkir Puskesmas. Seorang pria tanpa seragam resmi memungut tarif parkir Rp2.000 tanpa memberikan karcis. Ketika dikonfirmasi warga, tidak ada kejelasan soal legalitas maupun setoran resmi.
Situasi bahkan sempat memanas ketika seorang petugas kebersihan melontarkan pertanyaan bernada defensif kepada warga yang mempertanyakan pungutan tersebut.


Dishub Tegaskan: Bukan Kewenangan Mereka

Menanggapi persoalan parkir di Puskesmas Pecangaan, Zaidin, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara bagian Parkir, memberikan penegasan.


“Untuk parkir di Puskesmas itu wewenangnya BPKAD, bukan Dishub dan seharusnya petugas parkir itu menggunakan identitas resmi,” ujar Zaidin, Rabu (24/12/2025), melalui sambungan telepon.


Pernyataan ini memperjelas bahwa juru parkir tanpa identitas resmi di area Puskesmas patut dipertanyakan legalitasnya dan berpotensi melanggar aturan.


Desakan Evaluasi Menyeluruh

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Kesehatan, BPKAD, serta instansi pengawas lainnya.


Pelayanan medis yang dinilai minim empati dalam kondisi darurat, ditambah praktik parkir liar tanpa kejelasan kewenangan, menciptakan ironi di fasilitas yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat.


Publik mendesak adanya:

1. Evaluasi standar layanan kegawatdaruratan Puskesmas Pecangaan.

2. Kejelasan pengelolaan dan pengawasan parkir.

3. Penindakan terhadap pungutan tanpa karcis dan identitas resmi.


Karena di fasilitas kesehatan, nyawa manusia semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar prosedur atau pembiaran praktik yang merugikan masyarakat.


***
Sumber: Queensha Jepara.
Tim Redaksi Queensha Jepara.