| Foto, razia rokok ilegal oleh petugas dari tim bea cukai Kudus, Satpol PP Jepara, Damkar Jepara dan Diskominfo Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara kembali digencarkan. Tim gabungan lintas instansi berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa pita cukai resmi dalam operasi pasar barang kena cukai yang digelar pada Selasa (9/12/2025).
Operasi tersebut menyasar wilayah Jepara bagian tengah, tepatnya di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi cukai.
Tim gabungan terdiri dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Diskominfo Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. Mereka menyisir toko-toko eceran dan titik perdagangan rokok dengan fokus pada pemeriksaan fisik barang serta keabsahan pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tiga Wilayah Disisir, Temuan di Jepara Tengah
Untuk menjangkau wilayah secara maksimal, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyasar Jepara bagian Utara, Tengah, dan Selatan. Hasilnya, di wilayah Utara dan Selatan tidak ditemukan peredaran rokok ilegal.
Namun di wilayah Jepara bagian Tengah, petugas menemukan sejumlah rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga siap diedarkan. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 7 bungkus rokok merek Manbol
- 9 bungkus rokok merek Gunung Semeru
- 7 batang rokok merek Sumber Baru
- 8 bungkus rokok merek Sekar Madu
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembinaan Jadi Prioritas
Meski jumlah temuan tergolong tidak banyak, petugas tetap memberikan pembinaan dan edukasi intensif kepada para pedagang. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kewaspadaan agar pedagang tidak menerima titipan penjualan rokok dari pihak mana pun tanpa memastikan keaslian pita cukai.
Petugas juga mengimbau pedagang agar memahami ciri-ciri pita cukai resmi sebagai langkah perlindungan hukum bagi pelaku usaha, sekaligus bentuk dukungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.
Operasi Berkelanjutan
Operasi pasar barang kena cukai ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal, menjaga iklim usaha yang sehat, serta menciptakan ketertiban di Kabupaten Jepara.
***
Sumber: Petrus.
Tim Redaksi.