| Foto, pekerja asal kabupaten Jepara, Muhammad Makruf dan sebelah kanan merupakan pekerja asal kabupaten Kendal yang diberikan tiket dan uang oleh perusahaan tersebut, Senin (9/12/2025). |
Queensha.id - Pulang Pisau,
Sebuah unggahan Facebook menghebohkan publik Jepara pada Jum'at (6/12/2025) setelah seorang pekerja bernama Muhammad Makruf, warga Desa Pelang, Kecamatan Mayong, mengaku tengah sakit, tidak mendapat makan, dan tidak memiliki biaya untuk pulang dari perkebunan sawit di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Melalui akun Putra Jepara, Makruf menuliskan kondisi yang dialaminya dengan meminta pertolongan langsung kepada Bupati Jepara.
“Lagi sakit pengen pulang ke Jawa Tengah Jepara, udah nggak punya uang sama sekali. Di kantor sekuriti dari kemarin sampai sekarang nggak dikasih makan. Tolong Pak Bupati Jepara,” tulis Makruf dalam unggahan yang viral itu.
Diduga Belum Digaji dan Diwajibkan Menebus Rp1,5 Juta
Dalam wawancara dengan awak media, Makruf mengungkapkan ia bekerja di PT Karya Luhur Sejati, perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia mengaku disandera bersama rekannya karena dianggap belum membayar biaya pemberangkatan sebesar Rp1.510.000 per orang.
“Disuruh nebus uang PT sawit Rp1.500.000. Mata saya rabun, lagi sakit, penglihatan kabur,” ujar Makruf, Minggu (7/12/2025).
Makruf juga menyebut belum pernah menerima gaji sejak mulai bekerja.
Rekan Korban Merupakan Warga Kendal
Makruf awalnya dikira bersama pekerja asal Jepara lainnya, namun ia kemudian meluruskan bahwa rekannya bernama Nailur Ridho ternyata adalah warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Keduanya sama-sama meminta bantuan agar bisa dipulangkan karena kondisi kesehatan dan finansial yang semakin memburuk.
Perusahaan Akhirnya Pulangkan Dua Pekerja
Senin pagi (8/12/2025), perwakilan PT Karya Luhur Sejati memberikan klarifikasi kepada Queensha Jepara.
Perusahaan menegaskan bahwa masalah sudah ditangani dan kedua pekerja telah dibelikan tiket pesawat pulang.
“Masing-masing pekerja sudah dibelikan tiket pesawat oleh perusahaan, jadwal jam 13.00 WIB, dan dibekali uang saku Rp1,5 juta per orang,” jelas perwakilan perusahaan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Jepara Witiarso Utomo atas akrab disapa mas Wiwit dan seluruh pihak yang membantu proses pemulangan.
“Alhamdulillah Pak Ma’ruf semoga cepat sampai Jepara dan bisa bekerja dengan baik di Jepara,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah memperhatikan dalam hal ini, " imbuhnya.
Dinas Sosial dan Disnaker Jepara Turun Tangan
Proses pemulangan ini berlangsung cepat setelah adanya koordinasi antara:
- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara
- Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara
- Dinas Sosial Kalimantan Tengah
- Pihak perusahaan PT Karya Luhur Sejati
Selain itu, salah satu anggota DPR RI Komisi XII, Jamaludin Malik asal Jepara yang diketahui penasehat Grib Jaya Jepara dan yang berperan penting membantu menghubungi perusahaan PT Karya Luhur Sejati telah berhasil mengatasi permasalah tersebut.
Jadi, kolaborasi lintas daerah ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab memastikan keselamatan warga Jepara yang bekerja di luar daerah.
Namun, kasus Makruf dan Ridho kembali membuka perhatian publik terhadap kerentanan pekerja yang direkrut ke wilayah terpencil, terutama terkait gaji, biaya penebusan, dan akses kesehatan.
***
Tim Redaksi Queensha Jepara