Queensha.id – Jepara,
Untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja kepolisian selama tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Jepara, Rabu (31/12/2025).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, yang memaparkan capaian penegakan hukum, inovasi pelayanan publik, hingga evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Ada 169 Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap
Kapolres Jepara menyampaikan bahwa hingga penghujung tahun 2025, Polres Jepara berhasil mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional, meliputi curat, curas, curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan, hingga tindak pidana lainnya.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan 2 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 165 kasus.
“Pada tahun 2025, tingkat pengungkapan kasus kejahatan konvensional mencapai 87 persen atau 169 kasus. Ini meningkat dibandingkan tahun 2024,” ujar AKBP Erick, Rabu (31/12/2025).
Ia juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya:
1. Kasus pencabulan anak balita usia 3,5 tahun.
2. Kasus pembunuhan perempuan di wilayah Mayong.
3. Penanganan aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025.
4. Kasus pemalsuan SKCK.
5. Penjambretan dan pencurian traktor.
6. Penangkapan debt collector ilegal.
7. Kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di Kecamatan Kembang.
Kejahatan Transnasional Naik Tajam, Narkoba Jadi Sorotan
Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara juga mencatat peningkatan signifikan pada kejahatan transnasional, yang meliputi kasus narkotika, obat keras tanpa izin, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sepanjang 2025, Polres Jepara berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan transnasional, naik 39 persen atau 16 kasus dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 25 kasus.
“Untuk kasus narkoba saja, sepanjang 2025 kami menangani 41 kasus dengan 52 tersangka,” ungkap Kapolres.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti:
1. Sabu seberat 1.058,43 gram
Obat-obatan berbahaya sebanyak 5.675 butir.
2. Ada 1 butir ekstasi.
3. Ada Ganja sintetis cair sebanyak 6,3 ml.
Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyita 92,81 gram sabu dan 18.607 butir obat berbahaya.
“Barang bukti sabu sebanyak ini berpotensi digunakan oleh sekitar 15 ribu jiwa. Ini menunjukkan ancaman narkoba di Jepara sangat serius,” tegasnya.
Lalu Lintas: Tilang Turun, Kecelakaan Justru Naik
Di bidang lalu lintas, Polres Jepara mencatat 7.190 penindakan tilang sepanjang 2025. Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.055 penindakan.
Namun, penurunan tilang tidak sejalan dengan angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2025 tercatat 771 kejadian kecelakaan, naik 21 persen atau 165 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 606 kasus.
Atas kondisi tersebut, Kapolres Jepara mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Inovasi Pelayanan dan Prestasi Polres Jepara
AKBP Erick juga memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan Polres Jepara selama 2025, antara lain:
1. Polantas Menyapa
Bandengan (Belajar Berkendara Aman dan Nyaman).
2. Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan di Jalan Raya).
3. Sereh Manis (Satpas Jepara Empati dan Humanis Melayani Kaum Disabilitas).
4. Karimunjawa (Kegiatan doa keselamatan bagi pengguna jalan)
Selain itu, Polres Jepara juga meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai satuan kerja dengan kinerja sangat baik dalam capaian indikator pelaksanaan anggaran semester I tahun 2025.
Apresiasi dan Komitmen ke Depan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI, serta para pemangku kepentingan atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah Jepara.
“Saya mohon maaf apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas kami yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, Polres Jepara akan terus berkomitmen menjalankan tugas secara tegas, humanis, dan merakyat, sejalan dengan transformasi Polri Presisi.
“Kami mohon dukungan, doa, serta pengawasan dari masyarakat agar Polri benar-benar menjadi pelayan publik yang dipercaya,” pungkasnya.
Menutup konferensi pers, Kapolres Jepara turut mengucapkan selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.
***
Sumber: hms.