Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Teluk Kulon Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Pandean Jepara

Rabu, 03 Desember 2025 | 14.08 WIB Last Updated 2025-12-03T07:09:40Z

Foto, warga pemuda Teluk Kulon, Desa Bandungrejo, Kalinyamatan, Jepara.


Queensha.id - Jepara,


Puluhan warga dan pemuda Teluk Kulon, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, menggelar aksi damai menolak pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang mulai dikerjakan di area Lapangan Sepakbola Pandean, Rabu (3/12/2025) pagi. Penolakan ini dilakukan karena warga menginginkan lapangan tersebut tetap digunakan sebagaimana fungsinya selama ini: ruang publik, pusat kegiatan olahraga, dan sarana aktivitas sosial desa.



Warga: Lapangan Pandean Bukan Area Bisnis


Aksi yang berlangsung tertib itu memperlihatkan kekompakan warga yang menilai bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih seharusnya dialihkan ke lokasi lain. Mereka menegaskan tidak menolak program pemerintah, namun menolak lokasi pembangunan yang dianggap tidak sesuai.


“Pada intinya kami tidak menolak program pemerintah, tetapi tidak di lapangan ini. Masih banyak tanah bengkok lainnya yang bisa digunakan. Lapangan sepakbola harus kembali ke fungsinya dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat bisnis,” ujar salah seorang pemuda peserta aksi.


Warga juga menyebut lapangan tersebut merupakan tanah wakaf yang sudah digunakan turun-temurun sejak masa kakek buyut mereka. Karena itu, mereka menilai alih fungsi untuk bangunan permanen akan menghilangkan identitas ruang publik yang telah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Teluk Kulon.



Minim Sosialisasi Picu Penolakan


Penolakan warga juga dipicu oleh minimnya sosialisasi dan kurangnya transparansi terkait rencana pembangunan. Menurut warga, musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) sebelumnya belum mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas, karena hanya melibatkan sebagian kecil perwakilan yang belum memberikan persetujuan final.


“Kami memang pernah hadir di musrenbangdes pertama, tetapi belum menyetujui apa pun. Tiba-tiba pembangunan mulai berjalan. Ini membuat warga kecewa,” ungkap seorang pemuda lainnya.


Warga juga mempertanyakan perubahan sikap beberapa perangkat desa yang sebelumnya dikabarkan menolak, namun kini tidak terlihat hadir saat aksi berlangsung.



Petinggi Desa Akui Penolakan Warga


Petinggi Desa Bandungrejo, Suratmin, saat ditemui di lokasi, mengatakan aksi penolakan warga merupakan hak masyarakat dan akan disampaikan kepada Bupati Jepara sebagai pimpinan di atas desa. Ia meminta warga tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.


“Apa pun penolakan warga tetap kami hargai. Itu aspirasi masyarakat. Kami akan meneruskan ke pemerintah daerah agar ada arahan lanjutannya,” ujar Suratmin.


Terkait alternatif lokasi pembangunan, ia mengaku ada beberapa pilihan tanah bengkok lain. Namun, opsi itu memerlukan biaya besar untuk pengurugan sehingga sulit ditanggung oleh anggaran desa tanpa persetujuan penggunaan Dana Desa.



Warga Bantah Klaim Persetujuan Mayoritas


Saat ditanya mengenai klaim bahwa sebagian besar warga telah menyetujui pembangunan, warga langsung membantah pernyataan tersebut.


“Masyarakat belum pernah menyatakan setuju. Kami justru kaget karena proyek tiba-tiba dimulai seolah semuanya sudah sepakat,” tegas warga.



TNI Siap Teruskan Laporan ke Pimpinan


Komandan Koramil 04 Kalinyamatan, Kapten Inf Edy Santoso, yang hadir memantau jalannya aksi, menyatakan akan meneruskan laporan polemik ini kepada Komandan Kodim 0719/Jepara dan Bupati Jepara.


“Saya akan melaporkan hal ini agar keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi warga serta sesuai kewenangan,” jelasnya.



Aksi Damai Berakhir Tertib


Aksi berjalan aman dan tertib. Warga, perangkat desa, dan pihak Koramil kemudian menutup kegiatan dengan foto bersama sebelum membubarkan diri.


***

Sumber: Edi Prasadja.