Queensha.id - Nasional,
Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 tahun 2026 mulai dicairkan pada Senin, 12 Januari 2026.
Berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya yang umumnya baru dimulai pada Maret, pencairan bansos awal 2026 ini dilakukan lebih cepat. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan tahap pertama tuntas tersalurkan dalam rentang 12 hingga 20 Januari 2026.
KKS Wajib Dipegang Pemilik Sah
Kementerian Sosial menegaskan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih wajib berada di tangan pemilik sah. KPM dilarang keras menitipkan kartu kepada ketua kelompok, pendamping sosial, maupun perangkat desa.
KKS berfungsi layaknya kartu ATM. Jika dikuasai pihak lain, risiko penyelewengan bantuan sangat besar. Pemerintah mengingatkan, kehilangan kendali atas kartu berarti membuka peluang bantuan tidak sampai ke tangan yang berhak.
Verifikasi Ketat dan Ancaman Graduasi
Seiring pencairan dana, Dinas Sosial dan pendamping PKH akan melakukan verifikasi lapangan dan survei data penerima. Pemerintah memastikan hanya warga yang benar-benar layak yang tetap menerima bantuan.
Di sejumlah daerah, kebijakan pemasangan stiker “Keluarga Miskin” di rumah penerima kembali diperketat sebagai bentuk transparansi. KPM yang menolak pemasangan stiker tanpa alasan jelas terancam graduasi paksa atau dicoret dari daftar penerima bansos.
KPM Tertentu Terima Bantuan Ganda
Pencairan tahap pertama ini membawa keuntungan tambahan bagi KPM kategori tertentu.
1. KPM Komposit
Warga yang terdaftar sebagai penerima BPNT sekaligus PKH akan menerima bantuan dobel. Selain BPNT sebesar Rp600.000, KPM juga memperoleh dana PKH sesuai komponen keluarga seperti lansia, anak sekolah, atau balita serta tambahan beras sebanyak 40 kilogram.
2. Rapelan Bantuan Tertunda
KPM yang bantuan Tahap 4 tahun 2024 belum cair namun sudah berstatus Standing Instruction (SI) akan menerima rapelan bersamaan dengan pencairan Tahap 1 tahun 2026.
Bank Penyalur dan Jadwal Pencairan
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara secara bertahap. Untuk awal tahun 2026, Bank BRI diprediksi menjadi bank pertama yang menyalurkan dana ke rekening KPM. Sementara itu, pengguna BNI, Mandiri, dan BSI diminta bersabar karena perbedaan waktu pencairan biasanya hanya satu hingga dua hari kerja.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek saldo melalui ATM atau agen bank terdekat mulai 12 Januari 2026.
Percepatan pencairan bansos ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sejak awal tahun, sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
***
Tim Redaksi.