Notification

×

Iklan

Iklan

Gedung Megah Koperasi Merah Putih: Solusi Ekonomi Desa atau Beban Baru Bernilai Triliunan?

Rabu, 28 Januari 2026 | 01.01 WIB Last Updated 2026-01-27T18:03:46Z
Foto, desain koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk seluruh Desa di Indonesia. (sumber foto: CNN)


Queesha.id - Nasional,


Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) digadang-gadang menjadi tulang punggung baru ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya ambisius yakni membentuk sekitar 80.000 koperasi berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. 


Namun di balik semangat gotong royong dan kemandirian desa, muncul satu pertanyaan krusial yaitu apakah fokus pada gedung fisik justru berisiko mengaburkan esensi koperasi itu sendiri?


Standar Gedung Nasional, Fungsi Lokal

Secara desain, Kopdes Merah Putih mengusung konsep bangunan tunggal nasional berukuran sekitar 20 x 30 meter atau 600 meter persegi. Gedung ini dirancang multifungsi di mulai dari gerai sembako, klinik desa, gudang pupuk, hingga gudang gas subsidi.
Rinciannya cukup detail:


1. Gerai dan Klinik Desa: 6 x 17 meter.

2. Gudang Pupuk: 4 x 6 meter.

3. Gudang Gas Subsidi: bersifat opsional, disesuaikan kebutuhan wilayah.


Awalnya, lahan minimal 1.000 meter persegi menjadi salah satu syarat pembangunan. Namun, Kementerian Desa dan PDT memberikan kelonggaran. Selama fungsi ekonomi dan layanan berjalan, koperasi tetap bisa dibangun meski lahan terbatas. Fleksibilitas ini dinilai penting, mengingat tidak semua desa memiliki ruang ideal untuk bangunan besar.



Modal Pinjaman, Bukan Hibah

Berbeda dengan program bantuan sebelumnya, Kopdes Merah Putih tidak didanai hibah. Setiap koperasi akan memperoleh pinjaman produktif Rp3–5 miliar sebagai modal awal, dengan bunga kompetitif sekitar 6 persen per tahun.


Skema ini diharapkan mendorong profesionalisme dan tanggung jawab pengelolaan. Namun di sisi lain, pinjaman juga berarti risiko gagal bayar, terutama bagi desa yang belum memiliki ekosistem bisnis koperasi yang matang.


Jenis usaha yang direncanakan cukup luas:

1. Simpan pinjam.

2. Gerai sembako.

3. Apotek desa.

4. Cold storage.

5. Pengelolaan pupuk subsidi.

6. Penyewaan alat pertanian.


Secara konsep, koperasi ini ingin memutus ketergantungan petani dan warga desa dari tengkulak dan rentenir, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.


Biaya Gedung yang Mengundang Polemik

Polemik mulai mengemuka ketika angka pembangunan fisik dibuka ke publik. Satu unit gedung Kopdes Merah Putih diperkirakan menelan biaya Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar. Dengan harga sekitar Rp2,9 juta per meter persegi, total anggaran nasional untuk 80 ribu lebih unit koperasi diperkirakan mencapai Rp137 triliun.


Pendanaan pembangunan ini berasal dari kredit korporasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, dan diklaim tidak membebani APBDes.


Namun, sejumlah pengamat menilai pendekatan ini terlalu berorientasi pada bangunan, bukan pada kekuatan sistem bisnis dan kapasitas sumber daya manusia koperasi.


“Koperasi tidak mati karena gedungnya kecil, tapi karena manajemennya lemah,” ujar salah satu pengamat ekonomi desa yang enggan disebutkan namanya.


Antara Simbol Negara dan Kebutuhan Riil Desa

Tak bisa dimungkiri, gedung Kopdes Merah Putih juga membawa simbol kehadiran negara hingga ke tingkat akar rumput. Desain modern, seragam, dan masif menjadi penanda keseriusan pemerintah membangun ekonomi desa.
Namun, sejarah panjang koperasi di Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: koperasi hidup dari kepercayaan anggota, bukan dari beton dan baja.


Jika pengawasan lemah, manajemen tak profesional, dan usaha tidak berbasis kebutuhan riil warga, koperasi berisiko berubah menjadi bangunan kosong bernilai miliaran rupiah yang megah secara fisik, rapuh secara ekonomi.


Program Kopdes Merah Putih kini berada di titik krusial. Ia bisa menjadi soko guru ekonomi desa seperti cita-cita awal, atau justru menjadi proyek besar yang meninggalkan beban utang jangka panjang. Jawabannya bukan pada ukuran gedung, melainkan pada kejujuran tata kelola dan keberpihakan nyata pada warga desa.


***
Tim Redaksi.