| Foto, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela cek pengawasan bahan pangan jelang Ramadhan di Jepara. |
Queensha.id — Jepara,
Menjelang meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat pada bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah, memperketat pengawasan distribusi dan harga bahan pangan. Melalui Satgas Pangan, Polres Jepara turun langsung ke pasar dan pertokoan guna memastikan ketersediaan sembako tetap aman serta harga tidak melambung liar.
Pengawasan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) di wilayah Kecamatan Tahunan, dengan menyasar Pasar Modern Ampana serta sejumlah toko sembako di Pasar Ngabul. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto.
Kapolres Jepara didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, personel Satreskrim, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, serta unsur Forkopincam Tahunan. Rombongan meninjau kondisi lapangan guna memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Sejumlah komoditas utama seperti beras dan minyak goreng menjadi fokus pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap potensi penimbunan barang maupun kenaikan harga tidak wajar, yang kerap terjadi saat permintaan meningkat menjelang Ramadan.
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang masih kondusif. Stok sembako di tingkat pedagang dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat, sementara harga bahan pokok terpantau relatif stabil dan masih dalam batas kewajaran.
“Dari hasil pengecekan, ketersediaan bahan pokok aman dan harga belum mengalami lonjakan signifikan. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga stabilitas ini,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Kepolisian memberikan imbauan agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, serta mengajak pedagang tidak melakukan praktik yang melanggar hukum.
Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga ketahanan pangan daerah dan melindungi daya beli masyarakat.
Warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan, permainan harga, maupun gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Call Center 110 yang siaga selama 24 jam.
***
Sumber: Hms.
Tim Redaksi.