Notification

×

Iklan

Iklan

Jenazah yang Membungkam Doa Rasulullah, Hutang Dua Dinar yang Menahan Langit

Minggu, 04 Januari 2026 | 22.16 WIB Last Updated 2026-01-04T15:19:00Z
Foto, ilustrasi. Nabi Muhammad (Rasulullah SAW) hendak men-shalatkan jenazah semasa hidupnya berhutang.



Queensha.id - Edukasi Islam,


Madinah, suatu pagi yang tampak biasa. Angin berhembus pelan di antara rumah-rumah kaum Anshar, langit cerah tanpa pertanda duka. Namun suasana masjid hari itu menyimpan ketegangan yang tak biasa.


Seorang jenazah dibaringkan di hadapan Rasulullah SAW. Tubuhnya terbalut kain kafan sederhana. Ia bukan orang asing. Ia seorang muslim yang bersyahadat, shalat berjamaah, wafat dalam keadaan Islam.
Seperti kebiasaan, jenazah itu dibawa untuk dishalatkan. Rasulullah ﷺ berdiri. Wajah beliau teduh, tetapi sorot matanya serius. Beliau tidak langsung mengangkat tangan.


Dengan suara tenang yang menghentak kesadaran para sahabat, Rasulullah SAW bertanya,

“Apakah ia meninggalkan hutang?”
Masjid seketika sunyi. Para sahabat saling berpandangan, lalu seorang menjawab lirih,

“Ya, wahai Rasulullah.”
“Berapa?” tanya beliau lagi.
“Dua dinar.”


Jumlah yang tampak kecil. Namun justru di situlah pelajaran besar itu dimulai.
Rasulullah SAW menundukkan kepala, lalu bersabda,

“Shallû ‘alâ shâhibikum.”
Shalatkanlah oleh kalian jenazah sahabat kalian ini.


Beliau mundur. Tidak menshalatkannya.
Bukan karena jenazah itu kafir.
Bukan karena dosa besar yang tampak.
Bukan karena kebencian.
Melainkan karena hutang.
Para sahabat terdiam. 

Ini adalah Rasulullah SAW yang merupakan manusia paling penyayang, yang selalu mendoakan umatnya, yang menangis memikirkan keselamatan mereka. Namun hari itu, doa beliau tertahan.


Jenazah itu seakan menunggu sesuatu yang belum selesai di dunia. Di tengah keheningan, Abu Qatadah رضي الله عنه melangkah maju. Hatinya tak tega melihat saudaranya tertahan. Ia berkata tegas,

“Wahai Rasulullah, hutangnya menjadi tanggunganku.”

Rasulullah SAW menatapnya,
“Apakah engkau benar-benar akan menanggungnya?”

“Ya,” jawab Abu Qatadah.
Barulah Rasulullah SAW maju kembali, mengangkat tangan, dan menshalatkan jenazah itu.


Namun kisah ini belum berakhir.
Beberapa waktu kemudian, Rasulullah ﷺ bertemu Abu Qatadah dan bertanya,
“Bagaimana dua dinar itu?”


“Belum aku lunasi, wahai Rasulullah,” jawabnya.

Wajah Rasulullah SAW kembali serius. Beliau bersabda,


“Ia masih tertahan karenanya.”
Hari-hari berlalu. Hingga Abu Qatadah datang kembali dan berkata,
“Wahai Rasulullah, hutangnya telah aku lunasi.”


Maka Rasulullah SAW bersabda dengan kalimat yang mengguncang jiwa:


“Sekarang kulitnya telah dingin.”
Seolah baru saat itu jenazah tersebut benar-benar beristirahat. Bebannya terangkat. Doanya kembali mengalir tanpa penghalang.


Hutang: Urusan Dunia yang Menembus Akhirat

Rasulullah SAW tidak mengajarkan bahwa hutang itu haram. Namun beliau menegaskan betapa beratnya hutang—hingga mampu menahan doa Rasulullah, menunda ketenangan jenazah, dan membebani seseorang bahkan setelah kematian.


Kisah ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menyadarkan:
hutang bukan sekadar urusan dunia.
Ia adalah amanah.
Ia adalah tanggung jawab.


Dan jika tak dituntaskan, ia bisa menjadi penghalang hingga alam kubur. Kisah ini diriwayatkan dalam berbagai kitab hadis sahih, di antaranya Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta diperkuat oleh riwayat dalam Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, dan Muwatta Malik.


Sebuah pelajaran sunyi dari Madinah yang gema peringatannya masih relevan hingga hari ini.

***
Tim Redaksi.