Notification

×

Iklan

Iklan

Kejar Perbaikan Jalan, Jepara Kembali Berutang Rp 100 Miliar di 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 18.09 WIB Last Updated 2026-01-06T11:10:53Z
Foto, ilustrasi. Uang rupiah Indonesia.



Queensha.id – Jepara,


Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menempuh jalan pinjaman daerah untuk menambal kebutuhan pembangunan infrastruktur. Pada 2026, Pemkab Jepara mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 miliar ke Bank Jateng, seluruhnya diprioritaskan untuk perbaikan jalan.


Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran masih banyak ruas jalan yang belum tertangani pada 2025. Pinjaman ini sekaligus menjadi bagian dari total rencana pembiayaan daerah yang sejak awal diproyeksikan mencapai Rp 250 miliar.


“Yang tahun 2025 sudah semua cair dan digunakan untuk kebutuhan daerah,” kata Witiarso usai memberikan keterangan di kompleks Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (5/1/2026).


Pada 2025 lalu, Pemkab Jepara mengusulkan pinjaman daerah dengan pagu Rp 86 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 84 miliar telah dicairkan dan seluruhnya dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur jalan.


Namun, dari sisa proyeksi pinjaman sebesar Rp 166 miliar, Pemkab Jepara memilih menahan laju utang. Untuk 2026, angka pengajuan dipangkas menjadi Rp 100 miliar saja.


Menurut Witiarso, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan bayar daerah, terutama di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.


“Awalnya proyeksi Rp 166 miliar, tapi kita turunkan menjadi Rp 100 miliar. Kita harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.


Ia menegaskan, tidak ada perubahan pada fokus penggunaan anggaran. Seluruh dana pinjaman tersebut akan diarahkan 100 persen untuk infrastruktur jalan, tanpa dialihkan ke sektor lain.


Diketahui, pinjaman daerah ini dikenakan bunga 5,5 persen dengan tenor tiga tahun, atau hingga masa jabatan kepala daerah berakhir. Pinjaman 2026 diproyeksikan dapat dicairkan pada awal tahun.


Langkah kembali berutang ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah harapan masyarakat agar perbaikan jalan benar-benar berdampak nyata dan merata, seiring bertambahnya beban keuangan daerah yang harus ditanggung di tahun-tahun mendatang.


***
Tim Redaksi.