Queensha.id - Jepara,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara terus memperkuat perannya dalam mendukung kebangkitan ekonomi desa melalui dorongan dan pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jepara.
Hadir pada acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jepara, Dandim 0719 Jepara, Lurah Bapangan Mitftachul Amin, jajaran pengurus Koperasi Merah Putih, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT Hambalang Kertajaya yaitu Bambang Sukoco dan sejumlah undangan lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di BUMI KARTINI, Provinsi Jawa Tengah, Kejari Jepara tidak hanya mendorong terbentuknya koperasi secara administratif, tetapi juga mendampingi agar Koperasi Merah Putih benar-benar berjalan, berkembang, dan bergerak di sektor usaha yang produktif serta berkelanjutan.
Pendampingan dilakukan dengan menitikberatkan pada tata kelola dan manajemen koperasi yang tertib dan profesional.
Dengan pengelolaan yang baik, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang sehat sekaligus mampu menggerakkan potensi ekonomi desa.
Dalam pengembangannya, Koperasi Merah Putih menjalin kerja sama strategis dengan pihak swasta, salah satunya PT Hambalang Kertajaya yang diketuai sudah bekerjasama dengan ratusan kabupaten di seluruh Indonesia.
Sinergi ini diyakini mampu memperkuat jaringan usaha koperasi serta membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Hambalang Kertajaya, Ardi Pujianto melalui Humas yaitu Bambang Sukoco, bersama Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Bapangan, Sutikno, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jepara serta Kodim 0719 Jepara.
Bambang Sukoco menegaskan, pada tahap awal PT Hambalang Kertajaya akan berperan sebagai agen pemasok barang untuk koperasi, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi desa secara masif di Kabupaten Jepara.
“Tahap pertama kami sebagai agen pemasok barang-barang, dan kami akan memasifkan seluruh desa di Jepara untuk bergerak di bidang ekonomi,” ujar Bambang, Rabu (7/1/2026), saat ditemui di Kantor Kelurahan Bapangan, Jepara.
Di Kabupaten Jepara, PT Hambalang Kertajaya akan menyuplai berbagai kebutuhan strategis koperasi, mulai dari alat tulis kantor (ATK) dan buku, jasa percetakan, hingga konveksi seragam sekolah serta atribut pendidikan. Skema ini diyakini mampu menciptakan rantai usaha turunan sekaligus memperluas perputaran ekonomi di tingkat desa.
Sejalan dengan itu, Koperasi Merah Putih Bapangan dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah serta instansi pemerintah daerah di Kabupaten Jepara, sehingga koperasi dapat berperan langsung dalam mendukung aktivitas pendidikan dan pelayanan publik sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Bapangan, Sutikno, menjelaskan bahwa pembangunan fisik koperasi direncanakan berlokasi di wilayah Kalimati, Bapangan, dengan estimasi waktu pengerjaan selama dua hingga tiga bulan.
“Perencanaan pembangunan Koperasi Merah Putih ada di Kalimati Bapangan. Saat ini kami masih menunggu kesiapan teknis,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap pembangunan, koperasi dipastikan tetap beroperasi dengan memanfaatkan lokasi sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memberikan pemerataan perekonomian, khususnya di Bapangan dan secara luas di Kabupaten Jepara,” tegas Sutikno.
Dengan dukungan mitra usaha yang berpengalaman serta pendampingan Kejaksaan Negeri Jepara melalui program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa), Koperasi Merah Putih Bapangan digadang-gadang menjadi simpul baru distribusi sekaligus penggerak ekonomi desa di Kabupaten Jepara.
***
Tim Redaksi.