Notification

×

Iklan

Iklan

Komunikasi Retak, Rumah Tangga Ridwan Kamil–Atalia Praratya Resmi Berakhir di Meja Hijau

Jumat, 09 Januari 2026 | 10.48 WIB Last Updated 2026-01-09T03:49:15Z



Kabar berakhirnya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya mendapat kepastian hukum. Pengadilan Agama (PA) Bandung secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia sejak Desember 2025, sekaligus menandai berakhirnya pernikahan pasangan publik figur tersebut.


Putusan cerai dibacakan melalui sidang elektronik (e-court) pada Rabu (7/1/2026), setelah perkara diproses hingga tahap akhir oleh majelis hakim. Dengan putusan tersebut, status pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi berakhir secara hukum.


Perceraian pasangan yang selama ini dikenal harmonis itu pun langsung menjadi sorotan publik. Beragam spekulasi bermunculan, terutama terkait dugaan adanya pihak ketiga di balik keretakan rumah tangga mereka.


Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan untuk meluruskan isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa penyebab perceraian murni persoalan internal rumah tangga.


“Penyebab perceraian adanya komunikasi yang jalannya sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).


Menurut Wenda, masalah komunikasi menjadi inti dari gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Ia juga secara tegas membantah adanya keterlibatan orang ketiga sebagaimana ramai diperbincangkan di ruang publik.
“Tapi meluruskan pemberitaan yang kemarin, tidak ada orang ketiga di dalam materi gugatan,” tegasnya.


Wenda memastikan, perceraian tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan sosok lain di luar rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.


“Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapa pun, itu tidak ada,” ujarnya.


Ia menambahkan, materi gugatan cerai yang diperiksa majelis hakim sepenuhnya berfokus pada dinamika internal rumah tangga dan tidak menyinggung keterlibatan pihak lain.


“Gugatan perceraian ini sama sekali tidak membahas mengenai adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai penyebab perceraian,” pungkas Wenda.


Dengan putusan tersebut, kisah rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang selama ini menjadi perhatian publik pun resmi berakhir, sekaligus menutup berbagai spekulasi yang sempat beredar luas.


***
Tim Redaksi.