Notification

×

Iklan

Iklan

Letkol Teddy Indra Wijaya, Usia 36 Tahun Sudah Mengantongi Rp15,38 Miliar Tanpa Utang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21.28 WIB Last Updated 2026-01-20T14:30:29Z
Foto, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya. (sumber foto: MPN Indonesia)


Queensha.id — Jakarta,


Nama Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya kembali menjadi sorotan publik. Di usia yang relatif muda, 36 tahun, perwira TNI aktif yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara itu tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp15,38 miliar tanpa satu rupiah pun utang.


Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Teddy kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025, sebagai laporan khusus awal masa jabatan. Pelaporan ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban transparansi pejabat negara sekaligus uji kepercayaan publik.


Berdasarkan laporan resmi tersebut, kekayaan Teddy didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp8,2 miliar. Sejumlah aset properti tersebar di Sragen, Minahasa, hingga Bekasi


Menariknya, sebagian besar aset tersebut diperoleh melalui hibah dengan akta, sementara sebagian lainnya merupakan hasil usaha sendiri.


Selain properti, Teddy juga memiliki sejumlah kendaraan bernilai total Rp1,33 miliar, terdiri dari Toyota Land Cruiser, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V. Ketiganya dilaporkan sebagai hasil sendiri, bukan warisan ataupun hibah.


Yang cukup mencolok adalah pos harta bergerak lainnya yang mencapai Rp4,68 miliar, meski tidak dirinci secara detail dalam laporan terbuka. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp1,17 miliar.


Menariknya lagi, dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya surat berharga maupun harta lainnya, dan yang paling mencuri perhatian publik: nihil utang. Dengan demikian, total kekayaan bersih Teddy Indra Wijaya utuh sebesar Rp15,38 miliar.


Pelaporan ini dinilai penting mengingat posisi strategis Teddy sebagai Sekretaris Kabinet, jabatan yang beririsan langsung dengan pusat pengambilan kebijakan nasional. Transparansi harta kekayaan menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah konflik kepentingan.


Di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup dan kekayaan pejabat negara, laporan LHKPN Teddy Indra Wijaya menjadi contoh bagaimana data terbuka dapat menjadi alat kontrol sosial. Publik kini menanti, bukan hanya soal angka kekayaan, tetapi juga konsistensi integritas dalam menjalankan amanah jabatan.


***
Tim Redaksi.