Queensha.id - Edukasi Sosial,
Fenomena pernikahan mewah dengan mahar fantastis dan resepsi megah kian menguat di tengah masyarakat. Tradisi yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan, kini kerap bergeser menjadi tolok ukur status sosial. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Ustadz Danusiri, M.Ag., dalam kajian Kitab Bulughul Maram di Masjid As-Salam Wonodri, Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Di hadapan jamaah pengajian rutin Selasa malam, Ustadz Danusiri menegaskan bahwa Islam tidak pernah menjadikan pernikahan sebagai ajang pamer kekayaan.
Sebaliknya, syariat justru mengajarkan kemudahan, kesederhanaan, dan ketulusan niat sebagai fondasi utama membangun rumah tangga.
Menurutnya, pernikahan adalah awal dari ibadah panjang yang menuntut ketenangan batin. Jika sejak awal sudah dibebani ambisi gengsi dan pencitraan sosial, maka keberkahan pernikahan berisiko tergerus.
“Pernikahan itu ibadah, bukan panggung untuk memamerkan kemampuan materi,” tegasnya.
Mahar Fantastis Dinilai Menyimpang dari Spirit Syariat
Dalam kajiannya, Ustadz Danusiri meluruskan pemahaman tentang mahar yang selama ini sering disalahartikan. Ia menegaskan bahwa Islam tidak pernah memerintahkan mahar yang memberatkan calon suami.
Sebaliknya, Rasulullah SAW justru mengajarkan bahwa sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan dan memudahkan. Pada masa Nabi, mahar bisa berupa benda sederhana, selama bermanfaat dan diserahkan dengan kerelaan.
Ia menyayangkan praktik sebagian masyarakat yang menjadikan mahar sebagai alat prestise keluarga. Padahal, mahar bukan simbol kemewahan, melainkan tanda tanggung jawab dan kesungguhan suami kepada istri.
“Seperangkat alat salat, cincin sederhana, atau bentuk lain yang disepakati tetap sah dan mulia, selama niatnya ikhlas,” jelasnya.
Ustadz Danusiri mengingatkan agar adat tidak sampai menjadi penghalang ibadah nikah. Menurutnya, kerelaan kedua belah pihak jauh lebih bernilai daripada angka nominal yang hanya memuaskan pandangan manusia.
“Sebaik-baik mas kawin adalah yang paling ringan, karena pernikahan itu bukan ajang pamer, tapi awal ibadah panjang,” ujarnya menegaskan.
Walimah Berubah Jadi Hitung-hitungan
Tak hanya mahar, Ustadz Danusiri juga mengkritik keras fenomena walimatul urusy yang kini kerap bergeser menjadi ajang “balik modal”.
Ia menyoroti kebiasaan sebagian tuan rumah yang secara tersirat menghitung untung-rugi dari amplop sumbangan tamu undangan.
Menurutnya, walimah sejatinya adalah bentuk tasyakuran murni atas bersatunya dua insan, bukan transaksi sosial yang sarat ekspektasi.
“Kalau orientasinya sudah untung-rugi, nilai ibadahnya bisa hilang,” katanya.
Ia juga menyinggung praktik pembedaan perlakuan terhadap tamu berdasarkan status ekonomi. Penjadwalan tamu, pembatasan hidangan, atau perlakuan berbeda dinilai bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW.
Islam, kata dia, mengajarkan penghormatan yang setara kepada seluruh tamu, terutama mereka yang secara ekonomi kurang mampu.
“Walimah yang diniatkan sebagai syukuran murni akan menghadirkan ketenangan batin, tanpa beban ekspektasi sumbangan,” pungkasnya.
Kembali pada Pernikahan yang Membebaskan, Bukan Membebani
Melalui kajian tersebut, Ustadz Danusiri mengajak masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai pernikahan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Pernikahan yang berkah bukanlah yang paling meriah, melainkan yang tidak membebani pasangan dengan hutang demi gengsi semalam.
Dengan menyederhanakan mahar dan walimah, umat Islam sejatinya sedang menjaga kemurnian janji suci di hadapan Allah, sekaligus membuka jalan bagi rumah tangga yang lebih tenang dan penuh keberkahan.
***
Tim Redaksi.