Queensha.id — Pati,
Di tengah gemuruh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pati Sudewo dalam dugaan jual beli jabatan perangkat desa, suara klarifikasi datang dari orang nomor dua di Pati.
Risma Ardhi Chandra, Wakil Bupati yang kini resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, menegaskan satu hal krusial: dirinya tidak pernah diajak membahas pengisian perangkat desa oleh Sudewo.
Pernyataan itu disampaikan Chandra usai menerima SK Penugasan sebagai Plt Bupati Pati dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).
| Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan SK kepada Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati, Rabu (21/1/2026) |
Klarifikasi ini menjadi penting, mengingat kasus yang menjerat Sudewo berkaitan langsung dengan dugaan pemerasan dan praktik transaksional dalam pengisian jabatan perangkat desa.
“Saya justru tahunya setelah ada kejadian ini,” kata Chandra lugas.
“Belum pernah ada rapat atau pembahasan soal pengisian perangkat desa,” tegasnya.
OTT KPK dan Upaya Menjaga Jarak
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari sebelumnya, Selasa (20/1/2026), setelah OTT yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pati. Kasus ini menyeret nama kepala daerah aktif dan membuka kembali luka lama birokrasi desa: jabatan yang diperjualbelikan.
Dalam situasi itu, pernyataan Chandra dibaca publik sebagai upaya menjaga jarak politik dan administratif dari pusaran kasus hukum yang tengah bergulir. Terlebih, ia kini menjadi figur kunci dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah krisis kepercayaan publik.
Chandra juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada komunikasi khusus dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), mengenai rencana pengisian perangkat desa.
Janji Transparansi di Tengah Trauma Publik
Meski belum membahas teknis pengisian jabatan, Chandra menyampaikan sikap tegas soal prinsip ke depan. Ia berjanji, bila proses itu nantinya dilakukan, harus berjalan jujur, terbuka, dan bisa diawasi publik.
“Pengisian perangkat desa harus dilaksanakan sejujur-jujurnya, terbuka, dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.
Pernyataan ini seolah menjadi respons langsung atas trauma publik akibat praktik jual beli jabatan yang kini diproses KPK. Bagi masyarakat desa, jabatan perangkat bukan sekadar posisi administratif, melainkan pintu layanan publik paling dekat dengan rakyat.
Fokus Bencana, Bayang-Bayang Korupsi
Namun, Chandra menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini bukan politik jabatan, melainkan penanganan bencana banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Pati.
“Kami masih berkonsentrasi untuk penanganan bencana dan pasca bencana,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar banjir segera surut dan kondisi Pati kembali pulih.
Soal komunikasi terakhir dengan Sudewo, Chandra mengakui keduanya masih sempat berkegiatan bersama pada Minggu (18/1/2026), hanya beberapa hari sebelum OTT KPK dilakukan yang merupakan sebuah detail yang menambah ketegangan narasi publik.
Ujian Kepemimpinan di Masa Krisis
Kasus Sudewo bukan hanya soal individu, melainkan ujian sistemik bagi tata kelola pemerintahan daerah. Kini sorotan beralih ke Plt Bupati: mampukah ia menjaga jarak dari praktik lama, memulihkan kepercayaan publik, dan memastikan birokrasi berjalan bersih?
Di Pati, badai belum sepenuhnya reda. Banjir masih menggenang, dan bayang-bayang korupsi masih menggantung.
Di titik inilah, setiap pernyataan pejabat tak lagi sekadar kata—melainkan penanda arah kekuasaan.
***
Tim Redaksi.