Notification

×

Iklan

Iklan

Chat TikTok Berujung Maut di Magelang: Pria Penjual Ikan Hias Tewas Dikeroyok di Dua Lokasi, Lima Pelaku Ditangkap

Rabu, 25 Februari 2026 | 10.59 WIB Last Updated 2026-02-25T04:00:53Z
Foto, barang bukti kasus pengeroyokan di Magelang, Jawa Tengah.


Queensha.id – Magelang,


Tragedi berdarah mengguncang Kabupaten Magelang. Seorang pria berinisial KK (33), warga Kecamatan Kajoran, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan lima orang pelaku di dua lokasi berbeda.


Peristiwa ini bermula ketika istri korban, SM (31), mendapati suaminya dalam kondisi mengenaskan pada Senin sore (9/2/2026) di sebuah rumah di Perumahan Koda Jaya, Kecamatan Mertoyudan. Tubuh KK penuh luka serius tanpa penjelasan jelas dari orang yang mengantarnya dari Kajoran.


Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, kepada SM hanya disampaikan bahwa korban diduga berselingkuh dengan istri salah satu pelaku berinisial RG.


“Yang bersangkutan diberi tahu bahwa korban memiliki hubungan dengan istri RG,” ujar Toyib, Selasa (24/2) dikutip dari Kompas.


Berawal dari Ajakan Membeli Ikan
Polisi mengungkap, peristiwa kekerasan bermula pada Senin pagi ketika beberapa pelaku menjemput korban dengan dalih membeli ikan. KK diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan hias.


Namun alih-alih transaksi, korban justru dibawa ke wilayah Tuguran, Kota Magelang, tepatnya di rumah ANH, salah satu pelaku. Di lokasi pertama ini, KK langsung menjadi sasaran penganiayaan bersama.


Belum berhenti di sana, korban kemudian dipindahkan ke rumah RG di kawasan Koda Jaya, Mertoyudan. Di tempat kedua inilah aksi kekerasan kembali terjadi dan bahkan disaksikan oleh istri RG.


“Para pelaku melakukan kekerasan menggunakan stik bisbol dan pecahan cobek,” ungkap Toyib.


Dipicu Cemburu dan Jejak Pesan TikTok

Motif pengeroyokan diduga kuat dipicu kecemburuan. RG mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan korban setelah menemukan riwayat percakapan di aplikasi TikTok.


Dari jejak digital tersebut, pelaku kemudian melacak keberadaan KK hingga akhirnya merencanakan pertemuan yang berujung pada aksi kekerasan fatal.
Akibat luka berat terutama di bagian kepala, korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Tidar pada Selasa dini hari (10/2/2026).


Lima Pelaku Diamankan Polisi
Polisi bergerak cepat mengusut kasus ini. Pada hari yang sama setelah korban meninggal, ANH berhasil ditangkap di rumahnya. Empat pelaku lainnya kemudian menyerahkan diri secara bertahap, yakni RG, NAP, MA, dan AS.


Kelima tersangka kini dijerat Pasal 262 juncto Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait tindak kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kecemburuan dan konflik pribadi yang diselesaikan dengan kekerasan hanya berujung pada tragedi dan konsekuensi hukum berat.


Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.


***
Tim Redaksi.