| Foto, tangkap layar dari unggahan akun Facebook di wilayah kabupaten Jepara, (menu MBG di bulan Ramadan 2026). |
Queensha.id — Jepara,
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, gelombang kritik datang dari masyarakat dan netizen yang mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran pemerintah pusat dengan kualitas menu makanan yang diterima siswa di lapangan.
Perdebatan memanas di media sosial setelah sejumlah warga membandingkan nilai anggaran MBG sebesar Rp15 ribu per porsi dengan menu yang dinilai jauh dari standar tersebut.
Salah satu komentar warga yang viral menyebut:
“Mereka tak sadar kalau itu korupsi. Dana dari pusat Rp15 ribu, tapi menu yang sampai ke anak-anak dinilai tidak sampai Rp10 ribu, bahkan ada yang cuma Rp5 ribu.”
Komentar lain menyoroti potensi kerugian negara jika selisih tersebut terjadi secara sistematis.
“Coba hitung, untung Rp5 ribu dikalikan 100 orang saja sudah berapa? Kalau ribuan siswa?”
Narasi tersebut memicu kekhawatiran publik tentang kemungkinan praktik penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program sosial berskala nasional itu.
Kecurigaan Publik Menguat
Warga menilai persoalan ini bukan lagi sekadar kualitas makanan, melainkan menyangkut integritas pengelolaan uang rakyat.
Di berbagai forum diskusi daring, muncul kritik keras bahwa praktik semacam ini berpotensi menjadi korupsi terselubung apabila benar terdapat pemangkasan nilai manfaat sebelum makanan sampai kepada penerima.
Sebagian netizen bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “korupsi terang-terangan” yang merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan MBG di Jepara.
Pandangan Ulama Indonesia: Korupsi adalah Pengkhianatan Amanah
Sejumlah ulama terkemuka di Indonesia secara umum memiliki pandangan tegas terkait penyalahgunaan dana publik.
Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf pernah menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga dosa sosial karena merampas hak masyarakat luas.
Menurut pandangan ulama, dana bantuan sosial termasuk kategori amanah publik yang wajib dijaga.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Miftachul Akhyar, menekankan bahwa mengambil keuntungan pribadi dari program bantuan masyarakat merupakan tindakan zalim.
Dalam perspektif Islam:
1. Korupsi termasuk ghulul (penggelapan amanah).
2. Pelakunya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdosa karena mengambil hak orang lemah.
Bantuan untuk anak-anak dan pendidikan memiliki nilai moral lebih tinggi sehingga penyimpangan dianggap lebih berat secara etika.
Ulama mengingatkan bahwa setiap rupiah dana publik akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun moral.
Analisis Pengamat Sosial Jepara
Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, melihat fenomena ini sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengawasan kebijakan publik.
Menurutnya, kritik warga muncul karena adanya ketimpangan persepsi antara anggaran dan realitas di lapangan.
“Ketika masyarakat tahu angka Rp15 ribu per porsi, mereka otomatis melakukan perbandingan. Jika yang diterima terlihat jauh berbeda, maka kecurigaan sosial pasti muncul,” ujarnya, Senin (23/2).
Ia menegaskan bahwa tuduhan korupsi tidak boleh disimpulkan hanya dari asumsi publik, namun pemerintah wajib membuka transparansi secara detail.
Purnomo menilai ada tiga langkah penting yang harus segera dilakukan:
1. Audit terbuka pelaksanaan MBG.
2. Publikasi standar menu dan harga resmi.
3. Pengawasan bersama masyarakat dan sekolah.
Menurutnya, transparansi adalah satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik.
Ujian Program Sosial Berbasis Kepercayaan
Kasus polemik MBG di Jepara menunjukkan bahwa program bantuan sosial kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat digital.
Masyarakat tidak lagi hanya menerima kebijakan, tetapi aktif menghitung, membandingkan, dan mempertanyakan.
Jika dugaan penyimpangan tidak segera dijawab dengan data terbuka, kata Purnomo, program yang sebenarnya bertujuan mulia justru berisiko kehilangan legitimasi sosial.
Di tengah derasnya kritik, satu pesan yang paling sering muncul dari warga Jepara adalah sederhana namun kuat:
uang rakyat harus kembali sepenuhnya kepada rakyat.
***