Queensha.id – Jepara,
Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di wilayah Tahunan, Kabupaten Jepara, tengah diselidiki aparat kepolisian. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima dan kini dalam proses pendalaman oleh Polres Jepara.
Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati.
"Memang benar ada laporan terkait hal itu, Saat ini, kita masih proses penyelidikan, " ujar AKP Wildan, Rabu (18/2) dikutip dari berbagai sumber.
Disamping itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta menerima hasil visum korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga kini, baru satu korban yang secara resmi melapor. Aparat juga belum mengumumkan identitas terduga pelaku karena proses hukum masih berada pada tahap awal dan belum ada penetapan tersangka.
Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis asrama yang selama ini dianggap aman bagi santri. Banyak pihak berharap pengawasan di lembaga pendidikan semakin diperkuat, termasuk sistem perlindungan bagi peserta didik.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Proses hukum disebut akan berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.
Penyelidikan masih terus berlangsung. Publik menanti kejelasan fakta serta langkah hukum lanjutan demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban.
***
Tim Redaksi.