Notification

×

Iklan

Iklan

Pembongkaran Makam Korban Ginseng Oplosan di Suwawal Timur Jepara: Pemasok Kabur, Warga Mambak Desak Perubahan Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 | 21.47 WIB Last Updated 2026-02-11T15:02:31Z
Foto, pembongkaran makam korban di Desa Suwawal timur, kecamatan Pakisaji, Jepara.


Queensha.id – Jepara,


Tragedi minuman keras oplosan jenis gingseng kembali mengguncang Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Kasus yang menewaskan sejumlah warga ini memicu kemarahan sekaligus keprihatinan masyarakat, terutama di Desa Mambak yang disebut-sebut sebagai salah satu titik peredaran bahan baku miras tersebut.


Pada Rabu siang, aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam salah satu korban untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, seorang warga Mambak telah dimintai keterangan di Mapolres Jepara terkait dugaan keterkaitan dengan suplai bahan baku. Polisi juga memburu pemasok utama yang dilaporkan melarikan diri.


Peredaran miras gingseng di wilayah Pakis Aji bukan kejadian baru. Warga menyebut, beberapa tahun lalu dua orang juga meninggal dalam satu malam akibat minuman oplosan serupa. Namun hingga kini belum ada langkah tegas di tingkat desa untuk menghentikan peredaran minuman tersebut.


Kondisi itu membuat masyarakat merasa resah. Mereka berharap tragedi ini menjadi titik balik untuk perubahan nyata di lingkungan desa.


“Saya pesan ini, biar ada perubahan di desa saya,” ujar seorang warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, saat ditemui di lokasi duka, Rabu (11/2).


Warga lain mengungkapkan bahwa peredaran miras oplosan sudah lama menjadi kekhawatiran bersama. Mereka mendesak adanya peraturan desa yang melarang penjualan miras oplosan serta tindakan tegas dari aparat.


“Korban sudah berulang. Kami tidak ingin ada lagi yang meninggal. Harus ada aturan jelas dan penindakan tegas,” kata warga lainnya.


Terpisah, kepolisian membongkar makam salah satu korban pesta minuman keras oplosan yang menewaskan sejumlah warga di Jepara, Rabu (11/2/2026). Langkah ekshumasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban.


Makam yang dibongkar adalah milik Soleh (51), warga RT 03 RW 03 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji. Jasad korban sebelumnya dimakamkan pada Selasa (10/2/2026) siang di Tempat Pemakaman Umum Tegalrejo.


Proses pembongkaran makam dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Tengah dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Ratusan warga terlihat memadati area pemakaman untuk menyaksikan langsung jalannya ekshumasi yang hingga siang hari masih berlangsung.


Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto mengatakan, ekshumasi dilakukan guna mencari data tambahan yang dibutuhkan penyidik Satreskrim Polres Jepara dalam mengungkap secara menyeluruh kasus pesta miras maut tersebut.


Menurutnya, autopsi terhadap jenazah diperlukan untuk memastikan ada tidaknya zat berbahaya dalam minuman keras yang dikonsumsi korban. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi bukti penting dalam proses hukum terhadap para pelaku.


“Kami masih membutuhkan data tambahan untuk memastikan penyebab kematian korban. Apakah ada zat tertentu pada miras itu yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia atau tidak,” jelas AKBP Hadi di lokasi.


Masyarakat berharap pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat duduk bersama mencari solusi. Mereka menilai perlu ada pengawasan ketat terhadap peredaran alkohol ilegal, sekaligus edukasi kepada warga mengenai bahaya miras oplosan yang kerap memakan korban jiwa.


Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri jaringan pemasok bahan baku gingseng oplosan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan.


***
Wartawan: Aris BS.