Notification

×

Iklan

Iklan

HR-V Biduan Digondol Maling Saat Dini Hari, Resmob Jepara Bekuk Residivis Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2026 | 17.15 WIB Last Updated 2026-02-18T10:18:06Z
Foto, penyanyi dangdut asal Jepara, Moza Paloza dan mobil miliknya yang sebagai barang bukti (pencurian kendaraan roda empat) di Mapolres Jepara.


Queensha.id – Jepara,


Kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa biduan dangdut Moza Paloza menggegerkan warga Jepara. Satu unit mobil Honda HR-V miliknya hilang saat dini hari di rumahnya di wilayah Pakis Aji, Senin (16/2/2026).


Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat Polres Jepara bersama Resmob Pemalang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.


Korban terbangun sekitar pukul 03.30 WIB dan mendapati kondisi rumah tidak beres. Pintu kamar terbuka, beberapa barang hilang, termasuk kunci mobil yang biasanya tergantung di dalam kamar. Saat dicek ke halaman, mobil Honda HR-V sudah tidak ada. Empat unit handphone milik keluarga juga raib.


Polisi mengungkap, pelaku beraksi dengan mencongkel jendela samping menggunakan obeng dan pahat. Setelah masuk, mereka mengambil ponsel dan kunci mobil, lalu membawa kabur kendaraan korban. Aksi dilakukan cepat saat penghuni rumah tertidur.


Usai laporan diterima, tim Satreskrim langsung olah TKP dan melakukan pelacakan. Berkat koordinasi lintas wilayah, dua pelaku berinisial RK dan ML ditangkap beserta barang bukti. Keduanya diketahui residivis kasus serupa.



Barang bukti diamankan:

1. Berupa 1 unit Honda HR-V merah beserta kunci dan STNK.

2. Berupa 4 handphone milik korban.

3. Berupa 1 motor Honda PCX (sarana pelaku).

4. Obeng dan pahat.

5. Hoodie abu-abu yang dipakai saat beraksi.

6. Dokumen kendaraan.


Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dalam UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.


Aparat mengimbau warga meningkatkan keamanan rumah, mengunci pintu dan jendela, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan cepat ini diapresiasi warga dan diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kriminal di Jepara.


***
Tim Redaksi.