Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Tips agar Aman dari Depkolektor: Teror Perampasan Mobil di Tol Semarang Jadi Alarm bagi Pengemudi Perempuan

Kamis, 26 Februari 2026 | 17.25 WIB Last Updated 2026-02-26T10:31:42Z
Foto, sekelompok Debt Collector Hadang Mobil Perempuan di Tol Kaligawe Semarang.


Queensha.id — Semarang,


Aksi nekat debt collector atau yang dikenal masyarakat sebagai mata elang kembali menghebohkan publik. Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok depkolektor menghadang mobil di kawasan Exit Tol Kaligawe, Semarang, lalu merampas kunci kendaraan secara paksa.


Peristiwa tersebut menimbulkan ketakutan luas, terutama bagi pengemudi perempuan yang kerap menjadi sasaran intimidasi di jalan.


Kasus ini bahkan berujung penangkapan sejumlah pelaku setelah diketahui kendaraan yang dicegat tidak memiliki tunggakan kredit alias salah sasaran.


Kejadian itu menjadi pengingat penting bahwa masyarakat harus memahami hak hukum ketika berhadapan dengan debt collector.


Kronologi Singkat: Dicegat di Tol, Korban Perempuan Histeris

Mobil korban dihentikan secara tiba-tiba oleh beberapa orang yang mengaku debt collector.

Pelaku:

- Memepet kendaraan di jalur tol.

- Memaksa korban berhenti.

- Mengambil kunci mobil.

- Melakukan pemeriksaan tanpa izin.


Situasi mencekam tersebut direkam dan viral di media sosial karena korban terlihat ketakutan dan menangis.


Polisi akhirnya turun tangan dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka karena tindakan mereka masuk kategori perampasan dan intimidasi di ruang publik.


Fenomena Depkolektor Jalanan yang Meresahkan

Secara hukum, debt collector tidak boleh menarik kendaraan secara paksa di jalan raya.


Penarikan kendaraan wajib memenuhi syarat:



- Tidak menggunakan kekerasan.

- Dilakukan secara persuasif.

Jika unsur tersebut tidak terpenuhi, tindakan itu dapat dikategorikan perampasan.


Namun di lapangan, banyak pengendara yakni terutama perempuan yang panik karena pelaku datang berkelompok dan bersikap menekan.



Inilah Tips agar Aman dari Depkolektor (Khusus Perempuan)

Berikut langkah penting yang wajib diketahui:

1. Jangan Panik dan Jangan Turun dari Mobil

Tetap berada di dalam kendaraan.
Kunci pintu dan buka kaca secukupnya saja.


2. Jangan Serahkan Kunci Kendaraan

Debt collector tidak berhak mengambil kunci secara paksa di jalan.
Jika dipaksa, itu bisa masuk tindak pidana.


3. Minta Identitas dan Surat Resmi

DC legal wajib menunjukkan:
Kartu identitas perusahaan
Surat tugas penagihan
Dokumen pembiayaan
Tanpa dokumen tersebut, Anda berhak menolak.


4. Segera Hubungi Polisi (110)

Telepon polisi sambil tetap berada di dalam mobil.
Biasanya pelaku langsung mundur ketika aparat dihubungi.


5. Rekam Semua Kejadian

Aktifkan kamera ponsel:

- Rekam wajah pelaku.

- Plat kendaraan.

- Lokasi kejadian.

- Video menjadi bukti hukum paling kuat.


6. Arahkan Mobil ke Tempat Ramai
Jika diikuti:

- Masuk rest area.

- SPBU.

- Pos polisi.

- Gerbang tol.

- Hindari berhenti di tempat sepi.


7. Hubungi Keluarga atau Teman

Lakukan panggilan video agar ada saksi langsung apabila terjadi tekanan.


Pandangan Pengamat Sosial Jepara Purnomo Wardoyo

Pengamat sosial Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai kasus di Tol Semarang menunjukkan gejala sosial serius.
Menurutnya, praktik depkolektor di jalan raya sering berubah dari penagihan menjadi intimidasi.


“Masalahnya bukan sekadar utang, tetapi rasa aman warga di ruang publik. Ketika masyarakat takut berkendara sendirian, berarti ada kegagalan pengawasan,” ujarnya.


Purnomo menambahkan bahwa perempuan sering menjadi target karena dianggap lebih mudah ditekan secara psikologis.


Ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan perusahaan pembiayaan serta meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat.


Jalan Raya Harus Aman, Bukan Arena Intimidasi

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa masyarakat perlu memahami haknya.
Utang adalah urusan hukum dan administrasi yang bukan alasan melakukan teror di jalan tol.

Dan satu pesan penting bagi pengendara perempuan:
Berani menolak bukan melawan hukum, tetapi melindungi diri sendiri.


***
Tim Redaksi.