| Foto, terlihat mobil BRI Link parkir di bahu jalan. |
Queensha.id - Jepara,
Keberadaan sebuah mobil layanan BRI Link yang parkir menetap di bahu jalan simpang lampu merah Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menuai sorotan warga, Kamis (19/2/2026). Kendaraan tersebut dilaporkan mangkal dari siang hingga malam dan memicu kemacetan di kawasan persimpangan.
Mobil itu terpantau parkir di bahu jalan dengan jarak sekitar 7–10 meter dari tiang lampu lalu lintas, tepat di area yang seharusnya steril dari aktivitas berhenti maupun parkir. Warga menyebut kendaraan hampir tidak pernah berpindah, bahkan tetap berada di lokasi hingga malam hari.
Setiap sore, khususnya pukul 17.00–21.00 WIB, antrean warga yang hendak membayar listrik dan menarik uang memadati titik tersebut. Kendaraan pelanggan berhenti berderet di sekitar mobil, membuat badan jalan menyempit dan arus lalu lintas tersendat.
“Sudah lama begitu. Siang ada, malam juga ada. Kalau jam ramai pasti macet,” ujar seorang pengendara yang kerap melintas di lokasi.
Bahu Jalan Jadi Area Usaha
Kondisi diperparah karena bahu jalan di lokasi yang sama juga dimanfaatkan untuk berjualan sate. Akibatnya, area persimpangan tampak semrawut dan fungsi bahu jalan sebagai ruang darurat serta penunjang keselamatan praktis hilang.
Warga menilai parkir menetap di dekat lampu merah berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang harus bermanuver di ruang sempit. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau malam atau jam ramai, motor harus zig-zag. Bahaya sekali kalau ada kendaraan dari arah berlawanan,” kata warga lainnya.
Warga Minta Penertiban
Masyarakat mendesak instansi terkait segera turun tangan menertibkan kondisi tersebut. Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polsek setempat, hingga aparat desa diminta melakukan penataan ulang agar aktivitas usaha tidak menggunakan bahu jalan maupun area dekat lampu lalu lintas.
Menurut warga, penataan lokasi layanan dan pengaturan parkir perlu dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan transaksi tetap terpenuhi tanpa mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola layanan BRI Link maupun instansi terkait mengenai keberadaan mobil yang terparkir menetap di bahu jalan simpang lampu merah Desa Mindahan tersebut.
***
Wartawan: Wakhib Ob.
Tim Redaksi.