Notification

×

Iklan

Iklan

Opsen PKB dan BBNKB Lampaui Target, Kantong Fiskal Jepara Makin Kuat untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 | 20.27 WIB Last Updated 2026-02-19T13:28:08Z
Foto, Penyerahan satu mobil Samsat Keliling dari Pemkab Jepara kepada UPPD Jepara, dalam momen HUT Jepara di Alun-alun 1, (10/4/2025).


Queensha.id – Jepara,


Penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu penopang penting kekuatan fiskal Kabupaten Jepara


Dana dari sektor ini digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan layanan publik.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara menunjukkan realisasi opsen PKB pada 2025 mencapai Rp71,49 miliar, melampaui target Rp70,46 miliar. 


Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp42,19 miliar dari target Rp34,42 miliar. Capaian ini menandakan kinerja penerimaan daerah yang cukup solid di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.


Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan opsen merupakan bagian dari penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, lalu dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Opsen ini dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. Hasilnya kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).


Ia menjelaskan, kebijakan opsen memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Di tingkat daerah, pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui Perda Nomor 8 Tahun 2025.


Menurut Mas Wiwit sapaan akrab bupati Jepara yang penerimaan opsen menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang berbagai program prioritas pemerintah. Dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan publik lainnya.


“Prinsipnya, setiap penerimaan daerah dikelola untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik,” katanya.


Memasuki tahun anggaran 2026, realisasi penerimaan opsen masih berjalan sesuai jadwal target tahunan. Hingga Januari 2026, opsen PKB tercatat Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB mencapai Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar.


Pemerintah Kabupaten Jepara berharap tren positif ini terus berlanjut sepanjang tahun. Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, optimalisasi penerimaan opsen dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

***
Wartawan: Yusron.
Tim Redaksi.