Notification

×

Iklan

Iklan

Truk ODOL Bukan Biang Kerok? MTI Bongkar Fakta Kualitas Jalan di Indonesia yang Dipertanyakan

Selasa, 24 Februari 2026 | 23.24 WIB Last Updated 2026-02-24T16:25:14Z
Foto, salah satu jalan provinsi di Jawa Tengah yang rusak parah.


Queensha.id – Jakarta,


Stigma truk Over Dimension Overload (ODOL) sebagai penyebab utama kerusakan jalan kembali dipersoalkan. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai selama ini truk ODOL justru kerap dijadikan kambing hitam, sementara akar persoalan sebenarnya berada pada kualitas konstruksi jalan yang belum memadai.


Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa kondisi jalan di Indonesia sering kali sudah rusak bahkan tanpa dilalui kendaraan berat.


“Realitanya, di tengah tingginya curah hujan dan persiapan musim mudik Lebaran, masih sering dijumpai jalan rusak. Itu menunjukkan kualitas konstruksi jalan sangat buruk. Ini yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah, bukan hanya fokus ke truk ODOL,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).


Jalan Rusak, Hak Publik Terabaikan

Menurut Djoko, pemerintah pusat maupun daerah seharusnya tidak sekadar menyalahkan kendaraan logistik. Ia menilai ada indikasi kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur jalan, bahkan membuka kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik pembiaran kerusakan jalan.


Padahal, jalan merupakan tulang punggung distribusi logistik nasional sekaligus penggerak ekonomi daerah. Infrastruktur yang layak dinilai mampu meningkatkan nilai aset wilayah, membuka akses pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi isolasi daerah tertinggal.


“Ketika jalan rusak dibiarkan, masyarakat kehilangan hak dasar atas rasa aman di jalan raya,” tegasnya.


Tanggung Jawab Jalan Sudah Diatur Undang-Undang

Djoko menjelaskan, kerangka hukum terkait kerusakan jalan sebenarnya telah jelas diatur dalam:




Regulasi tersebut menegaskan pembagian tanggung jawab penyelenggara jalan berdasarkan statusnya:


1. Jalan nasional: dikelola Kementerian Pekerjaan Umum,

2. Jalan provinsi: tanggung jawab gubernur,

3. Jalan kabupaten/kota: kewenangan Bupati atau Wali kota.


Dengan aturan yang jelas, menurutnya, kerusakan jalan semestinya tidak terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh.


Air Bukan Musuh Utama, Kualitas Pekerjaan Dipersoalkan

Pandangan senada disampaikan pengamat tata kota, Yayat Supriyatna. Ia menilai kerusakan jalan saat musim hujan memang wajar karena air merupakan musuh utama konstruksi aspal. Namun persoalan utamanya bukan pada hujan, melainkan mutu pembangunan jalan.


“Kalau jalan rusak saat musim penghujan itu wajar. Tapi pertanyaannya, kenapa aspalnya gampang rusak? Kemungkinan kualitas teknis pekerjaannya rendah,” katanya.


Ia menjelaskan banyak proyek jalan hanya mengejar tampilan permukaan mulus tanpa memperhatikan standar teknis, terutama ketebalan aspal dan sistem drainase.


Ketebalan aspal yang terlalu tipis serta buruknya saluran air membuat jalan cepat retak, berlubang, dan akhirnya kembali rusak dalam waktu singkat.


Perlu Evaluasi Nasional

MTI menilai kebijakan penertiban truk ODOL memang penting demi keselamatan dan efisiensi transportasi. Namun, tanpa pembenahan kualitas konstruksi dan pemeliharaan jalan, persoalan kerusakan jalan akan terus berulang.


Perdebatan soal ODOL kini membuka pertanyaan besar: apakah kerusakan jalan benar-benar akibat kendaraan berat, atau justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur?


Di tengah arus mudik dan mobilitas nasional yang terus meningkat, kualitas jalan bukan sekadar isu teknis melainkan cermin tata kelola pembangunan negara.


***
Tim Redaksi.