Notification

×

Iklan

Iklan

OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Dugaan Suap Proyek Rp46 Miliar, Siapa Saja Terlibat dan Berapa Uang yang Mengalir?

Kamis, 05 Maret 2026 | 04.03 WIB Last Updated 2026-03-04T21:09:00Z
Foto, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.


Queensha.id — Pekalongan,


Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi salah satu kasus korupsi kepala daerah paling menyita perhatian publik di awal 2026.


Usai mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan dua orang lainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa 11 orang lainnya.


"Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, (3/3/2026).


Ia menyebut, dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta.


Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan


"Tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ungkapnya.


Ia menegaskan, 11 orang yang dibawa diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.


"Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkap Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas," ujarnya.


"Oleh karena itu pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkap Pekalongan," lanjutnya.


Lebih lanjut, Budi menegaskan, Fadia Arafi dan dua ajudanya masih menjalani pemeriksaan.


"Tiga orang yang sudah diamankan pada kloter pagi. Salah satunya adalah Bupati. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.


Apakah Ini Kasus Suap atau Pembagian Uang?

KPK menegaskan perkara yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026. Skemanya bukan sekadar “bagi-bagi uang biasa”, tetapi diduga pengaturan proyek yang menguntungkan perusahaan tertentu.


Jadi, proyek pemerintah diarahkan ke perusahaan tertentu yang berkaitan dengan keluarga bupati. Dari proyek itu muncul aliran uang yang diduga dinikmati pihak internal hingga KPK menyangkakan pasal suap dan korupsi proyek pengadaan.


Berapa Uang yang Terlibat?

Ini angka paling penting yang diungkap penyidik:

1. Nilai transaksi proyek sekitar Rp46 miliar.
2. Uang yang diduga dinikmati keluarga sekitar Rp24 miliar.

Menurut KPK, nilai kerugian tersebut bahkan setara pembangunan:
400 rumah warga, atau sekitar 50–60 kilometer jalan di daerah. Artinya, uang publik yang seharusnya kembali ke masyarakat diduga justru berputar dalam lingkaran kekuasaan.


Siapa Saja yang Ditangkap KPK?

Dalam OTT ini, KPK tidak hanya menangkap satu orang dan fakta yang terungkap yaitu KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pemerintah dan swasta. Total pihak yang diamankan mencapai belasan orang, termasuk pejabat daerah dan pihak perusahaan. Status hukum mereka ditentukan setelah gelar perkara KPK.


Di Mana Fadia Ditangkap?

OTT dilakukan secara senyap di wilayah Jawa Tengah. Fadia kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif sebelum resmi ditahan.


Profil Singkat Fadia Arafiq

Nama Fadia sebenarnya bukan figur baru.
Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978 yang merupakan anak penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq. Pernah menjadi penyanyi sebelum terjun ke politik. Fadia Arafiq sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016) dan sebagai Bupati Pekalongan dua periode hingga 2030.


Dalam laporan LHKPN terakhir, kekayaannya tercatat sekitar Rp85 miliar yang mayoritas berasal dari aset tanah dan bangunan.


Kenapa Kasus Ini Jadi Sorotan Nasional?

Kasus ini dianggap serius karena menunjukkan pola yang sering muncul dalam korupsi daerah:

1. Proyek pemerintah yang diarahkan.

2. Perusahaan dekat penguasa menang.

3. Uang kembali ke lingkar keluarga atau elite.


Model korupsi seperti ini sering disebut penyidik sebagai korupsi berbasis jaringan kekuasaan lokal yaitu:

- Bukan sekadar menerima amplop kecil.

- Bukan hanya gratifikasi ringan.

- Dugaan KPK mengarah pada rekayasa proyek bernilai puluhan miliar rupiah.


Kasus Fadia Arafiq kembali menjadi pengingat bahwa korupsi daerah bukan lagi soal individu, tetapi sistem kekuasaan yang ikut bermain.


***
Tim Redaksi.