| Foto, informasi tentang perbedaan uang asli dan palsu. |
Queensha.id – Edukasi Sosial,
Menjelang Idul Fitri 2026, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat tajam. Pasar tradisional ramai, pusat perbelanjaan penuh, dan tradisi tukar uang baru untuk THR kembali marak.
Namun di balik euforia Lebaran, aparat dan otoritas keuangan selalu mengingatkan satu ancaman klasik yang rutin muncul setiap tahun: peredaran uang palsu.
Momentum Lebaran sering dimanfaatkan pelaku kejahatan karena transaksi tunai meningkat drastis dan masyarakat cenderung kurang teliti saat menerima uang.
Mengapa Uang Palsu Marak Saat Lebaran?
Menjelang hari raya, perputaran uang tunai melonjak:
1. Pembagian THR.
2. Penukaran uang baru.
3. Transaksi pasar dan UMKM.
4. Jual beli kebutuhan Lebaran
Situasi ramai membuat proses pengecekan uang sering diabaikan. Inilah celah yang dimanfaatkan pelaku penyebar uang palsu.
Padahal, menurut edukasi Bank Indonesia, masyarakat sebenarnya bisa mengenali keaslian uang dengan cara sangat sederhana.
Cara Mudah Bedakan Uang Asli dan Palsu: Metode 3D
Bank Indonesia mengenalkan metode 3D yang mudah diingat masyarakat:
1. Dilihat
Perhatikan tampilan uang secara visual.
Ciri uang asli:
- Warna terlihat cerah dan tajam.
- Gambar pahlawan jelas dan detail.
- Ada perubahan warna tinta saat dimiringkan.
- Logo dan desain tidak buram.
Uang palsu biasanya:
- Warna pucat,
- Gambar kabur,
- Hasil cetakan terlihat seperti fotokopi.
2. Diraba
Sentuh permukaan uang karena uang asli dicetak dengan teknik khusus (intaglio) sehingga:
- Tulisan “BANK INDONESIA” terasa timbul,
- Angka nominal terasa kasar,
- Gambar utama tidak licin
Sebaliknya, uang palsu umumnya:
- Terasa halus,
2. Tipis,
3. Seperti kertas printer biasa.
3. Diterawang
Arahkan uang ke cahaya dan pada uang asli akan terlihat:
- Tanda air (watermark) pahlawan nasional,
- Ada benang pengaman di dalam kertas,
- Terlihat gambar saling isi yang menyatu sempurna.
Fitur-fitur ini sangat sulit ditiru oleh pemalsu.
Ciri Tambahan yang Perlu Diwaspadai
Beberapa tanda uang patut dicurigai:
1. Tidak ada tekstur timbul.
2. Warna terlalu kusam.
3. Nominal besar tapi kualitas buruk.
4. Kode tunanetra tidak terasa.
5. Tidak muncul efek warna saat dimiringkan.
Jika menemukan ciri tersebut, masyarakat diminta tidak langsung mengedarkan kembali uang tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Uang Palsu?
Edukasi dari otoritas keuangan menyarankan:
1. Jangan digunakan kembali untuk transaksi.
2. Simpan sebagai barang bukti.
3. Laporkan ke bank terdekat atau kantor polisi.
4. Serahkan ke Bank Indonesia untuk pemeriksaan.
Mengedarkan kembali uang palsu justru bisa membuat seseorang terjerat masalah hukum.
Himbauan Jelang Lebaran
Menjelang Idul Fitri, masyarakat diimbau:
1. Teliti setiap menerima uang tunai.
2. Tukar uang hanya di bank resmi.
3. Hindari penukaran di pinggir jalan tanpa izin.
4. Gunakan transaksi digital bila memungkinkan.
Karena Lebaran seharusnya membawa kebahagiaan, bukan kerugian. Ingat, satu detik mengecek uang bisa menyelamatkan rezeki sebulan penuh. Jangan sampai THR anak-anak berubah jadi uang tak bernilai.
***
Tim Redaksi.