Foto, Ketua FWPB, Bambang Supriyanto, bersama tiga anggotanya yakni Adi Rochadi, Edy Susanto, dan Didik yang mengaku resah dengan sikap Kepala Desa Bangsri. |
Queensha.id - Jepara,
Suasana Senin pagi (26/5/2025) di Kantor Inspektorat Kabupaten Jepara sedikit berbeda. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB) mendatangi kantor tersebut dengan satu tujuan: mencari kejelasan atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tak kunjung diberikan oleh Kepala Desa Bangsri, kecamatan Bangsri, Jepara.
Ketua FWPB, Bambang Supriyanto, bersama tiga anggotanya yakni Adi Rochadi, Edy Susanto, dan Didik yang mengaku resah dengan sikap Kepala Desa Bangsri yang kerap mengarahkan pertanyaan warga terkait LPJ ke Inspektorat, tanpa memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat maupun BPD.
"Kami Datang untuk Klarifikasi"
“Petinggi seringkali ditanya warga terkait LPJ, tapi selalu dijawab, ‘silakan ke Inspektorat saja’. Ini bukan jawaban yang menyelesaikan, tapi malah membingungkan,” ujar Bambang.
Menurutnya, LPJ adalah bentuk pertanggungjawaban langsung dari kepala desa kepada masyarakat. Jika pertanyaan soal itu terus-menerus dialihkan, publik wajar curiga ada yang ditutupi.
Indikasi Masalah Keuangan?
FWPB menduga bahwa pengalihan tanggung jawab ke Inspektorat bukan semata karena prosedural, melainkan ada kemungkinan untuk menutup-nutupi masalah dalam pengelolaan dana desa.
“Pengalihan ini bisa jadi taktik menghindari tanggung jawab langsung. Bahkan bisa saja sudah ada kerja sama diam-diam dengan Inspektorat agar publik tidak terlalu banyak tahu soal rincian dana,” ungkap Bambang dengan nada serius.
Inspektorat: "Kami Bukan Humas Desa"
Menanggapi kunjungan FWPB, Inspektorat Kabupaten Jepara yang diwakili Agus Sulistiyono dan Willis memberikan penjelasan penting.
“Kami bukan Humasnya Desa. Fungsi kami adalah pengawasan dan pembinaan, bukan sebagai penyambung lidah kepala desa,” tegas Agus.
Pihak Inspektorat juga menegaskan bahwa mereka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, serta membuka pintu konsultasi bagi masyarakat.
BPD dan Warga Dibuat Buta
Adi Rochadi dari bidang usaha FWPB menyayangkan sikap petinggi yang dinilai enggan membuka akses informasi. “Kami tidak bisa kontrol dana desa kalau LPJ saja tidak bisa kami lihat. Mau transparansi seperti apa kalau datanya saja digembok?”
Menurut Adi, pola ini bukan hanya melemahkan fungsi pengawasan, tapi juga membuka celah bagi tindakan manipulatif dalam kebijakan desa.
Desakan untuk Reformasi Transparansi
FWPB mendesak Pemerintah Daerah Jepara untuk mengambil tindakan. Mereka meminta agar petinggi desa diberikan pelatihan penyusunan LPJ dan diwajibkan membuka laporan ke publik secara berkala.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut transparan?” tegas Bambang.
Akhirnya, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kisah ini belum selesai. Warga Bangsri kini menunggu itikad baik sang kepala desa untuk menjelaskan laporan LPJ secara langsung kepada masyarakat. Sementara itu, pertanyaan besar masih menggantung: ada apa sebenarnya di balik LPJ Desa Bangsri?
***
Sumber: Puji/L7.