Breaking News

Cinta Ditolak, Air Keras Melayang: SK Jadi Korban Dendam Mantan Kekasih

Foto, ilustrasi kejadian.


Queensha.id - Tuban, 

Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, mendadak geger oleh tragedi memilukan yang menimpa seorang perempuan berinisial SK (32). Wanita muda yang dikenal cantik dan ramah ini harus menanggung luka berat setelah disiram air keras oleh mantan kekasihnya sendiri, BD, pada Rabu sore (28/5/2025).

Perjanjian yang Berakhir Tragis

Kepala Polsek Montong, AKP Waheru Purwantono, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan pelaku membuat janji bertemu di lokasi kejadian. Namun, alih-alih membawa kejelasan hubungan, pertemuan tersebut justru menjadi titik nadir dalam hidup SK.

"Korban janjian dengan pelaku yang merupakan mantan pacarnya. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras ke wajah korban, mengenai pipi, leher, dan lengan kanan," ungkap AKP Waheru, Kamis (29/5/2025).

Luka Fisik dan Luka Batin

Air keras yang dilemparkan mengenai bagian vital tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius. SK langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Wajahnya yang dulu berseri, kini penuh luka akibat kejahatan yang diduga didasari dendam dan penolakan cinta.

Menurut penuturan warga sekitar, SK dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah bermasalah dengan siapa pun. “Dia anak rumahan, sopan dan pendiam. Kami sangat sedih mendengar kabar ini,” ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Motif: Dendam Lamaran Ditolak

Polisi menduga kuat bahwa motif pelaku adalah dendam karena lamarannya tidak diterima oleh keluarga korban. “Pelaku pernah melamar SK, tapi ditolak mentah-mentah oleh orang tua korban. Diduga itu yang menjadi pemicu pelaku nekat melakukan aksi kejam ini,” terang Kapolsek.

Setelah melakukan penyiraman, BD langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Jetak. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

Ruang Aman untuk Perempuan Masih Jauh?

Kasus SK menambah daftar panjang korban kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan. Fenomena ini menyuarakan satu pesan penting: penolakan tidak seharusnya dibayar dengan kekerasan.

Aktivis perempuan di Tuban menyayangkan insiden ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis. “Penyiraman air keras bukan hanya penganiayaan, tapi bentuk penyiksaan yang bisa menghancurkan hidup seseorang. Harus ada hukuman setimpal,” ujar Lestari, penggiat LSM Perlindungan Perempuan.

Polisi: Pelaku Akan Diburu Sampai Dapat

Sementara itu, AKP Waheru menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini, “Kami telah menerima laporan resmi dari korban. Pelaku akan kami kejar dan tangkap. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya.

"Cinta tak pernah membenarkan kekerasan. Keindahan perasaan hanya berarti jika diiringi penghormatan terhadap kehendak orang lain".

***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia