| ||
Dalam upaya memperkuat sistem layanan darurat dan mempercepat penanganan laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk operator layanan darurat “Jepara Tanggap 112”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Gedung Sekretariat Daerah Jepara.
Bimtek ini merupakan bagian dari penguatan program prioritas "Jepara Tanggap" yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Jepara sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam situasi darurat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, didampingi Sekretaris Diskominfo Ririen Hariyanti, Kabid Informatika Abdul Haris Farawowan, serta sejumlah pejabat teknis. Narasumber utama berasal dari PT Digital Sandi Informatika (DSI), penyedia sistem layanan 112, yang diwakili oleh Aam Sofyan.
Dalam sambutannya, Arif Darmawan menekankan pentingnya peran operator sebagai garda terdepan dalam pelayanan darurat. "Kami ingin seluruh operator memahami sistem secara menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat dan efektif," ujarnya.
Peserta Bimtek berasal dari berbagai instansi, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Diskominfo Jepara.
Layanan 112 sendiri dapat diakses secara gratis, tanpa pulsa dan kuota, bahkan tanpa kartu SIM selama perangkat terdaftar secara legal. Aam Sofyan menjelaskan bahwa nomor 112 adalah standar internasional untuk layanan darurat, setara dengan 911 di Amerika Serikat.
Selain materi teknis, peserta juga dibekali pengetahuan non-teknis seperti etika pelayanan, manajemen situasi, dan strategi komunikasi dalam menangani panggilan darurat.
Diharapkan, pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas operator dalam merespons cepat dan profesional, sehingga layanan “Jepara Tanggap 112” semakin optimal dan menjadi solusi efektif dalam penanganan situasi darurat di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
***
Sumber: Diskominfo Jepara.
0 Komentar