Breaking News

Inilah Deretan Kepala Desa Terjerat Korupsi di Tahun 2025

Foto, ilustrasi. Kepala Desa dan Dana Desa di Indonesia.


Queensha.id - Indonesia, 

Tahun 2025 menjadi saksi atas berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia.  Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.  Berikut adalah beberapa kasus korupsi kepala desa yang mencuat sepanjang tahun ini: 


1. Mantan Kades Bamadu, Kotawaringin Timur – Kalteng

Mantan Kepala Desa Bamadu, berinisial R, ditahan oleh Polres Kotawaringin Timur atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 387 juta selama periode 2017–2018.  Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.  


2. Kades Petanang, Muara Enim – Sumsel

Kepala Desa Petanang, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes tahun 2019–2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.  Modus operandi meliputi belanja fiktif, kekurangan volume pekerjaan fisik, dan pajak kegiatan yang tidak disetorkan.  


3. Kades Tanjung Medang, Muara Enim – Sumsel

Sodikin, Kepala Desa Tanjung Medang, ditangkap atas dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa sebesar Rp 485 juta selama periode 2015–2022.  Ia diduga tidak melibatkan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.  


4. Eks Pj Kades Jangkar Asam, Belitung Timur – Babel

Sofriandi, mantan Pejabat Kepala Desa Jangkar Asam, bersama dua stafnya, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana APBDes tahun 2015 dengan kerugian negara sekitar Rp 704 juta.  Mereka diduga melakukan mark-up laporan pertanggungjawaban dan pekerjaan fiktif.  


5. Kades Nanga, Konawe Kepulauan – Sultra

Kepala Desa Nanga, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa sekitar Rp 500 juta.  Kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kendari.  


6. Kades Kalimantan, Ketapang – Kalbar

Kepala Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, berinisial ARN, dilaporkan oleh warganya ke Polres Ketapang atas dugaan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024.  Warga menemukan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil fisik pembangunan.  


7. Kades Wanayasa, Cirebon – Jabar

Kepala Desa Wanayasa diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar.  Laporan penggunaan dana desa diduga direkayasa, dan masyarakat berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.  


8. Kades di Kebumen – Jateng

Seorang kepala desa di Kebumen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp 290 juta.  Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.  


9. Kades di Banyuwangi – Jatim

Seorang kepala desa di Banyuwangi ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 1,3 miliar.  Modus yang digunakan meliputi pengadaan fiktif dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa. 


10. Kades di Dairi – Sumut

Mantan Kepala Desa di Dairi ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 527 juta.  Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya. 


11. Kades di Gunung Agung, Lampung Tengah – Lampung

Kepala Desa Gunung Agung diduga melakukan korupsi dana bantuan sosial.  Akibatnya, warga yang marah membakar rumah dan kendaraan milik kades tersebut. 


12. Kades di Buni Jaya, Bandung Barat – Jabar

Oknum Kepala Desa Buni Jaya diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2023 dan membuat laporan fiktif untuk usaha mikro dan koperasi. 


Kasus-kasus di atas menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa.  Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan bersama. 

***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia