Queensha.id - Solo,
Joko Widodo akhirnya angkat suara menanggapi kritik pedas dari Roy Suryo terkait keaslian ijazahnya. Dalam kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025), Presiden ke-7 RI itu menyampaikan sindiran tajam kepada pihak-pihak yang terus meragukan integritas lembaga resmi negara.
“UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya. KPU ndak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?” ujar Jokowi saat ditemui awak media.
Pernyataan itu disampaikan setelah Roy Suryo mengumumkan niatnya melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke sejumlah lembaga pengawas internal Mabes Polri, seperti Wassidik dan Kompolnas. Roy menyebut proses penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Jokowi dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.
Kritik Roy Suryo: “Ini Harusnya Terbuka”
Melalui kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025), Roy Suryo mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak objektif.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy.
Ia juga mempertanyakan kualitas dokumen yang ditampilkan penyidik, menyebutnya hanya berupa salinan digital yang tidak cukup meyakinkan. Kritik Roy juga diarahkan pada kecepatan pengembalian dokumen asli serta keabsahan tiga dokumen pembanding yang digunakan dalam proses verifikasi.
Polemik Lama yang Terus Membara
Isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi pertama kali mencuat pada 2022 dan kembali mengemuka usai kelompok bernama TIPU UGM melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surakarta. Selain itu, muncul pula Petisi Bulaksumur yang diinisiasi oleh sebagian sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), mempertanyakan keterbukaan informasi dari pihak kampus.
Kecurigaan terhadap keterlibatan sejumlah institusi negara dalam ‘melindungi’ figur tertentu turut memperkeruh situasi. Publik pun dibuat resah oleh minimnya informasi resmi dan keraguan terhadap independensi aparat penegak hukum.
Presiden: Krisis Kepercayaan Berbahaya bagi Demokrasi
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menilai bahwa sikap yang terus-menerus meragukan institusi negara dapat merusak fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi dan sistem hukum nasional.
“Kalau semua enggak dipercaya, sistem yang kita bangun ini akan runtuh,” ucapnya.
Pernyataan Jokowi seolah ingin menegaskan bahwa proses hukum telah dijalankan sesuai mekanisme dan lembaga resmi seperti UGM, Bareskrim, serta Komisi Pemilihan Umum memiliki legitimasi yang tidak bisa terus-menerus digugat hanya berdasarkan opini personal atau spekulasi publik.
Situasi Politik Pasca Pemilu 2024
Konteks ini hadir di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja institusi negara, terutama usai Pemilu 2024. Banyak pihak menilai transparansi dan akuntabilitas berbagai proses politik serta hukum masih jauh dari harapan, apalagi ketika menyangkut elite-elite politik nasional.
Sejumlah pengamat menilai polemik ini tidak lagi semata soal keaslian ijazah, melainkan mencerminkan krisis kepercayaan yang makin dalam terhadap struktur negara.
***
Sumber: KPS.
0 Komentar