Queensha.id - Jakarta,
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Trinusa terhadap para pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Fakta mengejutkan terungkap: aksi ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 dan meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar.
"Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim dalam keterangan pers pada Jumat (23/5/2025).
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B, serta empat orang lainnya yang merupakan pengurus dan anggota aktif organisasi tersebut. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Modus Berkedok Ormas, Premanisme Dilanggengkan
Menurut Abdul Rahim, modus para pelaku adalah memanfaatkan atribut ormas untuk memberikan kesan legalitas dalam menguasai lapak-lapak pedagang. Mereka menarik “iuran keamanan” secara paksa, dan memberikan tekanan psikologis kepada pedagang yang menolak.
“Ini bukan sekadar pungutan liar, tapi bentuk nyata premanisme yang dibungkus legalitas ormas,” tegasnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, inisiatif khusus Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan perdagangan dan ekonomi rakyat.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pedagang kecil, untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik pemerasan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas.
"Kami tegaskan, tidak ada ormas yang memiliki hak menarik iuran atau uang keamanan dari masyarakat. Semua bentuk pemerasan adalah tindakan pidana,” jelas Abdul Rahim.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian membuka kanal pengaduan untuk kasus-kasus serupa. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan bebas dari tekanan oknum berseragam.
Ormas Seharusnya Membina, Bukan Membinasakan
Fenomena ini membuka mata banyak pihak akan bahaya laten penyalahgunaan status ormas. Di tengah maraknya organisasi masyarakat yang lahir dengan semangat sosial dan kebangsaan, ada segelintir pihak yang justru merusak citra ormas dengan menjadikannya alat kejahatan terorganisir.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bersinergi untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ormas yang menyimpang. Karena ketika premanisme berselimut bendera ormas, maka korban tak hanya para pedagang, tapi juga kepercayaan publik terhadap masyarakat sipil itu sendiri.
***
Sumber: DtkN.
0 Komentar