| Foto, Aksi protes besar-besaran digelar oleh ratusan warga dari Desa Banyupatih dan Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara, pada pekan ini. Mereka mendatangi langsung perusahaan PT HWI (Hwaesung Wako Industry) Jepara dengan membawa puluhan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan keras. |
Queensha.id - Jepara,
Aksi protes besar-besaran digelar oleh ratusan warga dari Desa Banyupatih dan Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara, pada pekan ini. Mereka mendatangi langsung perusahaan PT HWI (Hwaesung Wako Industry) Jepara dengan membawa puluhan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan keras.
Aksi tersebut menjadi puncak dari kekecewaan warga terhadap proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak transparan dan penuh kecurangan.
Kronologi Aksi Warga:
1. Awal Mula Ketidakpuasan
Warga mengaku sudah lama mengeluhkan ketidakadilan dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT HWI Jepara. Meski berada di ring 1 perusahaan, mereka merasa dipinggirkan, sementara pelamar dari luar daerah justru lebih banyak diterima.
2. Dialog Tak Membawa Hasil
Sejumlah tokoh masyarakat dari kedua desa sebelumnya telah beberapa kali mencoba berdialog dengan pihak perusahaan. Namun, hasilnya nihil. Pihak HRD disebut-sebut menutup telinga terhadap aspirasi warga.
3. Munculnya Tuntutan Pemecatan Manajer HRD
Nama Manajer HRD Guntur Suhendro menjadi sorotan utama. Warga menuntut agar yang bersangkutan segera dipecat atau di-PHK, karena diduga menjadi aktor utama ketidakadilan rekrutmen. Mereka juga menuntut agar para “kroni-kroninya” disingkirkan dari struktur manajemen.
4. Aksi Unjuk Rasa Digelar
Dipimpin oleh tokoh masyarakat Kang Priyo (Priyo Hardono) dan Tri Hutomo, warga dari dua desa turun ke jalan dan berkumpul di depan PT HWI Jepara. Mereka menyuarakan aspirasi dengan tegas dan damai, sambil membentangkan spanduk serta menyampaikan orasi.
Isi Tuntutan Warga:
Dalam orasinya, Kang Priyo menyampaikan:
"Kami mewakili warga masyarakat dua desa menuntut HWI Jepara merekrut dan memperkerjakan tenaga kerja warga desa di ring 1 Jepara dan menuntut agar 27 orang warga desa dipekerjakan tanpa syarat dan diprioritaskan.”
Tri Hutomo bahkan menegaskan bahwa dugaan adanya praktik mafia dalam tubuh perusahaan tak bisa lagi disembunyikan.
"Ada mafia yang mengatur siapa yang bisa masuk kerja dan siapa yang tidak. Ini sudah melukai rasa keadilan warga lokal,” ujarnya lantang.
Reaksi Pihak Perusahaan:
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT HWI Jepara belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut. Namun warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal tuntutan ini hingga mendapatkan keadilan.
Aksi ini mencerminkan keresahan mendalam masyarakat desa yang merasa dianaktirikan di tanah kelahirannya sendiri. Warga berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan, agar konflik sosial tak meluas dan dunia industri tetap berpihak pada masyarakat lokal.
***
Sumber: BS.