| Foto, MF (20), seorang pemuda asal Kecamatan Pakis Aji yang kini tengah menjalani proses hukum di Polres Jepara, melangsungkan akad nikah dengan sang kekasih, UM (20), pada Jumat (20/6/2025). |
Queensha.id - Jepara,
Di balik kokohnya tembok tahanan, kisah cinta dua insan muda berhasil memecah kesunyian jeruji besi dengan momen sakral yang menggugah hati. Bak adegan dalam sinetron haru, MF (20), seorang pemuda asal Kecamatan Pakis Aji yang kini tengah menjalani proses hukum di Polres Jepara, melangsungkan akad nikah dengan sang kekasih, UM (20), pada Jumat (20/6/2025).
Berlangsung di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Jepara, prosesi pernikahan itu dilakukan dengan sederhana namun penuh makna. Tanpa gaun mewah, tanpa dekorasi romantis, namun janji suci tetap terucap dengan khidmat di hadapan penghulu, keluarga, dan petugas kepolisian yang memberi ruang bagi peristiwa langka ini.
Kisah mereka bermula dari rencana bahagia yang sempat mereka susun. Namun, takdir berkata lain. Sebelum janur kuning sempat berdiri, MF lebih dulu terjerat kasus hukum akibat dugaan keterlibatannya dalam pencurian dengan pemberatan. Situasi pelik tersebut tak menggoyahkan komitmen keduanya untuk tetap bersatu dalam ikatan halal.
Melalui jalur resmi, pihak keluarga mengajukan permohonan agar akad nikah tetap dapat dilangsungkan meski dalam keterbatasan ruang dan waktu. Permohonan itu dikabulkan oleh pihak Polres Jepara sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak sipil tahanan dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Ini adalah bentuk fasilitasi dari kami, sebagai pengayom masyarakat. Meski sedang menjalani proses hukum, seorang tahanan tetap memiliki hak asasi, termasuk dalam menjalani kehidupan pribadi seperti pernikahan,” ujar AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara, mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.
Penghulu dari KUA Pakis Aji pun didatangkan secara resmi untuk memimpin prosesi ijab kabul. Sejumlah saksi dari kedua belah pihak hadir, menyaksikan akad yang berlangsung dalam suasana syahdu, meski tanpa kebebasan.
Doa dan harapan mengiringi prosesi singkat itu. Tidak ada pesta, tidak pula ada pelaminan. MF kembali digiring ke ruang tahanan usai ucapan sah terlafal. Namun, wajahnya memancarkan kebahagiaan yang tak terbendung.
“Saya terharu. Kami tetap ingin membangun rumah tangga yang penuh kasih, meski dimulai dari tempat yang tak biasa,” ucap UM lirih, sembari menggenggam tangan ibunya.
Kisah ini sontak menyentuh banyak pihak. Tak hanya menjadi pengingat tentang kuatnya ikatan cinta di tengah ujian, tapi juga menyoroti sisi humanis dari penegakan hukum.
Pernikahan MF dan UM menjadi simbol bahwa harapan dan kasih sayang tak pernah mengenal batas, bahkan ketika dijaga jeruji dan diawasi ketat. Dalam sunyi ruang tahanan, cinta tetap menemukan jalannya yang mengalahkan ketakutan, waktu, bahkan dinding penjara itu sendiri.
***
Sumber: G7.