Notification

×

Iklan

Iklan

Jalur Evakuasi Jadi Lahan Parkir, PT HWI Dinilai Abaikan Aturan dan Keselamatan Kerja

Senin, 30 Juni 2025 | 20.47 WIB Last Updated 2025-06-30T13:50:19Z

Foto, jalur evakuasi masih digunakan sebagai lahan parkir kendaraan karyawan. 

Queensha.id - Jepara,

Praktik penggunaan jalur evakuasi sebagai tempat parkir kendaraan di PT HWI kembali menjadi sorotan. Meski sempat viral di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Investigasi awak media di lokasi pabrik, khususnya di area pos pintu 3 PT HWI, mendapati bahwa jalur evakuasi masih digunakan sebagai lahan parkir kendaraan karyawan. Padahal, jalur evakuasi memiliki fungsi vital sebagai akses penyelamatan dalam situasi darurat seperti kebakaran atau kecelakaan kerja.

Mirisnya, kondisi tersebut tampak dibiarkan begitu saja. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara pun terkesan menutup mata, meski sudah jelas bahwa praktik ini melanggar regulasi yang berlaku.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung serta Permenkes Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja, jalur evakuasi harus bebas hambatan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, apalagi parkir.

Salah satu warga sekitar berinisial SR turut mengungkapkan keprihatinannya. “Sudah lama begitu kondisinya, jalur evakuasi dipakai parkir. Harusnya perusahaan belajar dari kasus kebakaran dulu, saat parkir luar pabrik terbakar. Kalau nanti terjadi kecelakaan kerja, bagaimana bisa evakuasi kalau jalurnya tertutup mobil?” katanya.

Padahal, menurutnya, solusi sebenarnya bisa diambil dengan mudah. “Bisa saja perusahaan kerja sama dengan pemilik lahan parkir di luar area pabrik. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan ke arah sana,” lanjutnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan rendahnya komitmen perusahaan terhadap keselamatan karyawan. Ketika jalur penyelamatan justru menjadi titik rawan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi musibah?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT HWI maupun langkah nyata dari instansi terkait. Publik kini menanti ketegasan pemerintah daerah untuk turun tangan sebelum potensi bencana berubah menjadi kenyataan.

***

Sumber: G/Queensha.