Breaking News

KPK Usut Proyek EDC Rp 2,1 Triliun di BRI, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Foto, Mesin EDC yang salah satu layanan yang digunakan untuk transaksi non tunai. Biasanya, mesin EDC tersedia di berbagai tempat seperti mall, minimarket, supermarket, café hingga restoran. Electronic Data Capture atau EDC adalah sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Pada umumnya, bentuk mesin EDC adalah seperti telepon genggam model lama dengan layar yang kecil.

Queensha.id - Jakarta,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang nilainya mencapai Rp 2,1 triliun. Proyek yang berjalan sejak tahun 2020 hingga 2024 itu diduga menyimpan praktik korupsi, dan telah memunculkan sejumlah langkah hukum strategis dari lembaga antirasuah.

“Penyidikan dilakukan terkait pengadaan EDC di BRI dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun dalam kurun waktu 2020 sampai 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).


Penggeledahan dan Pemeriksaan Eks Pejabat Tinggi BRI

Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pekan lalu. Sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik telah disita.

"Di lokasi tersebut ditemukan beberapa catatan keuangan. Hal ini akan didalami untuk menelusuri ke mana aliran dana korupsi tersebut, dan bagaimana peran masing-masing pihak dalam pengadaan EDC," imbuh Budi.

Tidak hanya itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, pada Kamis (26/6/2025). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membuka benang kusut dugaan penyimpangan proyek yang semestinya meningkatkan layanan digital perbankan tersebut.


13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Guna menjaga efektivitas penyidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang yang diduga terkait dengan perkara ini.

“Langkah ini untuk memastikan penyidikan berjalan lancar dan tidak terganggu oleh kemungkinan upaya menghindar dari para pihak yang berkepentingan,” tegas Budi.


Selaras dengan Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Penindakan yang dilakukan KPK ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemberantasan korupsi, terutama di sektor keuangan, disebut menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan reformasi ekonomi nasional.

“Penanganan perkara ini menjadi momentum penting untuk mitigasi dan perbaikan tata kelola keuangan negara secara menyeluruh,” kata Budi.


BRI Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Menanggapi penyidikan yang tengah berlangsung, pihak BRI menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK. BRI menyatakan akan patuh terhadap semua regulasi pemerintah dan siap mendukung penuh proses hukum.

“Sebagai perusahaan BUMN, kami akan selalu comply terhadap regulasi dan menerapkan prinsip good corporate governance,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, kepada Monitorindonesia.com, Kamis (26/6/2025) malam.

Ia menambahkan, BRI telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengawasan internal, memitigasi risiko penyimpangan, serta memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) BRI menjalankan tugas sesuai SOP dan hukum yang berlaku.


Layanan Tetap Berjalan Normal

Agustya memastikan bahwa proses hukum ini tidak memengaruhi aktivitas operasional maupun layanan kepada nasabah.

“BRI tetap beroperasi seperti biasa. Nasabah dapat melakukan transaksi dengan nyaman dan aman. Proses penegakan hukum tidak berdampak terhadap layanan kami,” tutupnya.


Akar Korupsi di Era Digital

Kasus pengadaan EDC BRI ini menjadi peringatan bahwa korupsi masih bisa mengintai bahkan dalam sistem digitalisasi perbankan. Di tengah transformasi layanan keuangan menuju era modern, integritas dan pengawasan menjadi kunci utama. KPK kini dihadapkan pada tugas besar: membongkar jaringan, mengungkap peran, dan memastikan bahwa dana negara tidak bocor di tengah laju inovasi teknologi.

Publik kini menanti: apakah Rp 2,1 triliun yang semestinya meningkatkan layanan, justru menjadi sarang kepentingan pribadi?

***

Sumber: Monitoring Indonesia.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia