Breaking News

Mas Bupati Jepara Bertemu Wamensos: Bahas Sekolah Rakyat dan Polemik PBI JK

Foto, Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kementerian Sosial pada Senin (23/06/2025). 

Queensha.id - Jepara,

Bupati Jepara Witiarso Utomo melakukan audiensi penting dengan Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kementerian Sosial pada Senin (23/06/2025). Dalam pertemuan tersebut, dua agenda krusial dibahas: pengembangan Sekolah Rakyat dan penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Mas Bupati Witiarso meminta arahan langsung dari Wamensos mengenai pelaksanaan dan pengembangan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Jepara, serta dinamika terbaru terkait PBI JK yang menjadi perhatian masyarakat.

Wamensos Agus Jabo menjelaskan bahwa saat ini telah berdiri 100 Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia dengan total sekitar 9.780 siswa. Namun, Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah siswa Sekolah Rakyat meningkat hingga 20 ribu. Untuk mendukung target ini, Kementerian Tenaga Kerja ditugaskan memetakan dan memanfaatkan aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai lahan pendidikan.

Agus Jabo menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, termasuk Jepara, dalam menyiapkan lahan yang layak dan memenuhi kriteria.
“Lahan yang disiapkan harus permanen, tidak miring, tidak berada di daerah rawan bencana, dan tidak perlu dilakukan pengurukan. Itu mutlak,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kata Wamensos, menjadi kunci pengentasan kemiskinan melalui pendidikan alternatif seperti Sekolah Rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Jabo juga membahas PBI JK yang kini tengah melalui proses pemutakhiran data berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial melakukan verifikasi lapangan (ground check) guna menyaring siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari negara.

"Dari hasil asesmen, ditemukan ada penerima bantuan yang ternyata sudah tidak memenuhi kriteria. Maka dilakukan penyesuaian, ada yang masuk, ada yang keluar," jelasnya.

Namun, langkah ini diprediksi menimbulkan gejolak di masyarakat. Wamensos pun mengingatkan Mas Bupati untuk siap menerima keluhan dari warga yang mendadak tidak ter-cover saat berobat.

"Makanya Mas Bupati juga harus siap jika ada warga datang melapor karena PBI-nya tidak aktif. Tapi kita sudah siapkan mekanisme verifikasi melalui Dinas Sosial," katanya. Agus Jabo juga menambahkan bahwa proses reaktivasi bisa dilakukan jika hasil verifikasi ulang menunjukkan warga tersebut memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Bupati Jepara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan arahan Wamensos.

“Terima kasih Pak Wamensos atas petunjuk dan penjelasannya. Kami dari Pemerintah Kabupaten Jepara akan bergerak aktif, terutama melalui Dinas Sosial, untuk menangani dinamika PBI JK ini,” ujar Mas Bupati Witiarso.

Sebagai catatan, per April 2025, terdapat 408.544 warga Jepara yang terdaftar sebagai penerima PBI JK. Namun, setelah penyesuaian data melalui DTSEN, sebanyak 53.954 jiwa dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria, menyisakan sekitar 354 ribu penerima aktif. Angka ini pun masih melebihi kuota yang diberikan Kemensos, yakni 310.288 jiwa.

Dengan berbagai tantangan itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar program-program sosial dan pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pertemuan ini menjadi langkah strategis menuju kejelasan dan keadilan dalam distribusi hak dasar warga negara.

***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia