Queensha.id - Kudus,
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Kudus Kota kembali membuahkan hasil mengejutkan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, sebanyak 25 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, Rabu malam (5/6/2025).
Sasaran utama dalam operasi ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dipasarkan melalui media sosial dan dikirim langsung ke pemesan dengan sistem bayar di tempat (COD). Strategi licin ini rupanya tak mampu mengelabui aparat.
“Dalam patroli malam, tim kami menghentikan seorang kurir berinisial AS (36) di kawasan Balai Jagong. Saat digeledah, ditemukan dua botol vodka yang hendak dikirim ke pemesan,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.
Penyelidikan berlanjut ke kontrakan pelaku di wilayah Mlatinorowito. Dari tempat yang digunakan sebagai ‘gudang rahasia’ tersebut, polisi berhasil menyita 34 botol miras berbagai merek. Mirisnya, barang haram itu disembunyikan dalam panci hingga ditumpuk di bawah kardus bekas demi menghindari pantauan.
“AS, warga Kecamatan Jati, menyewa rumah kontrakan itu semata untuk menyamarkan aktivitasnya. Ia menawarkan miras lewat media sosial, lengkap dengan layanan pengiriman langsung ke pembeli,” jelas AKP Subkhan.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Kudus Kota. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap menjadi pilar utama.
“Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang masuk. Silakan lapor melalui layanan 110 atau WhatsApp Lapor Pak Kapolres di 0813-5345-1110. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas Kapolsek.
Operasi ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat berperan besar dalam membongkar kejahatan yang tersembunyi rapi di balik aktivitas sehari-hari. Kudus pun semakin gencar menabuh genderang perang terhadap miras ilegal yang merusak masa depan generasi muda.
***
Sumber: Lintas Kudus.
0 Komentar