Breaking News

Tiga Sarang Miras Digerebek, Ratusan Botol Diamankan Jelang Idul Adha di Kudus

Foto, Kepolisian Sektor (Polsek) Dawe meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).

Queensha.id - Kudus,

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Dawe meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Fokus operasi kali ini adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) yang dinilai sebagai salah satu sumber penyakit masyarakat.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (5/6) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawe, AKP Budianto. Dalam penyisirannya, petugas menyambangi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dawe yang dicurigai menjadi pusat distribusi miras ilegal. Hasilnya mencengangkan—tiga lokasi pengedar berhasil digerebek dan ratusan botol miras berbagai jenis disita sebagai barang bukti.


Tiga Lokasi, Ratusan Botol

Lokasi pertama dan kedua berada di Desa Piji. Di titik pertama, petugas mengamankan 12 botol miras. Namun di titik kedua, temuan lebih besar terjadi—sebanyak 327 botol minuman keras jenis arak berhasil disita. Jumlah ini menunjukkan adanya indikasi kuat aktivitas distribusi skala menengah yang menyasar pasar lokal.

Lokasi ketiga berada di Desa Lau. Di tempat ini, aparat kembali menemukan 42 botol miras berbagai merek dan jenis, di antaranya:

17 botol Arak Bali merek Banaspati

11 botol Arak Putihan

3 botol Kawa-Kawa

2 botol Anggur Kolesom

2 botol Anggur Merah

4 botol Congyang

1 botol Vodka merek McDonald

1 botol minuman jenis beras kencur


Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dawe untuk proses lebih lanjut.


Kapolsek: Kami Tak Ingin Hari Suci Tercoreng Miras

AKP Budianto menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif jelang hari besar keagamaan.

“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif. Kami ingin masyarakat dapat beribadah dan merayakan Idul Adha tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti peredaran miras,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Polsek Dawe juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk minuman keras.


Ajakan untuk Masyarakat: Jangan Diam, Laporkan!

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam membantu aparat. Ia meminta warga agar tak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras ilegal.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi awal yang bisa kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Upaya pemberantasan miras ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa Kecamatan Dawe serius dalam menjaga moral dan keamanan warganya, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif minuman keras.

***

Sumber: Lintas Kudus.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia