Queensha.id - Pemalang,
Seorang pria berinisial K (54), warga Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum usai aksinya sebagai dukun pengganda uang terbongkar. Ia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga hingga korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa korban adalah UP (45), warga Kelurahan Kebondalem, yang awalnya mendekati tersangka dengan harapan bisa menyembuhkan anaknya yang kerap kesurupan. Melalui rekomendasi seorang teman, korban dikenalkan dengan tersangka yang disebut sebagai “orang pintar”.
“Setelah berkomunikasi intens, tersangka mulai menawarkan ritual penggandaan uang kepada korban, dengan iming-iming bisa memperoleh Rp1 miliar,” jelas AKBP Eko dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Merasa terdesak dan berharap solusi instan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp13,4 juta sebagai syarat awal ritual. Ritual pun dilakukan oleh tersangka di rumahnya dan dilanjutkan dengan memendam kotak berbahan styrofoam di sebuah pantai di wilayah Kabupaten Tegal.
K menjanjikan bahwa dalam tiga bulan, kotak tersebut dapat dibuka dan akan berisi uang Rp1 miliar. Namun saat waktu yang dijanjikan tiba dan kotak dibongkar, harapan korban hancur: isi kotak kosong melompong.
“Korban tidak menemukan sepeser pun uang seperti yang dijanjikan,” lanjut Kapolres.
Polisi kemudian bergerak cepat usai menerima laporan, dan berhasil mengamankan K. Ia kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
AKBP Eko Sunaryo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran tidak logis, terutama yang menjanjikan kekayaan instan.
“Kami ingatkan masyarakat agar waspada. Jangan mudah percaya pada janji penggandaan uang. Bila menemui tindakan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini sontak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet mengecam praktik-praktik penipuan berkedok supranatural yang masih saja memakan korban, bahkan di era modern seperti saat ini.
***
Sumber: L6.