Foto, ilustrasi modus penipuan online. |
Queensha.id - Jepara,
Masyarakat Jepara kembali diingatkan untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang kian marak, kali ini melalui pesan WhatsApp bernada ancaman dan manipulatif. Kasus terbaru menimpa seorang ibu muda dari Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, yang menerima pesan dari nomor asing dengan isi yang mengintimidasi.
Dalam tangkapan layar yang sempat dibagikan, pesan dari akun bernama “~Cuk” dengan nomor tidak dikenal (+62 819-1514-9717) mengklaim bahwa penerima tidak perlu menyelesaikan suatu “kewajiban,” namun diminta menyampaikan kepada seseorang agar “tidak menghindari tanggung jawab.” Jika tidak ditanggapi dalam 1x24 jam, disebutkan akan ditempuh “prosedur hukum,"
“Pesan itu seperti sengaja ingin bikin orang panik,” ungkap korban saat diwawancarai, Selasa (17/6/2025).
Ia menambahkan,“Padahal saya tidak kenal siapa pengirimnya. Langsung saya curiga, karena gaya bahasanya seperti menekan," imbuhnya.
Korban pun mencoba menghubungi nomor tersebut, namun tidak diangkat. Saat dibalas, hanya dibaca tanpa tanggapan balik.
Pesan semacam ini sangat umum digunakan dalam modus penipuan digital. Biasanya pelaku:
- Mengaku sebagai pihak penagih utang, kurir jasa, atau bahkan aparat.
- Menyisipkan ancaman seperti tuntutan hukum, blacklist, atau laporan polisi.
- Berusaha membuat korban cemas agar segera merespons.
Kenapa Ini Berbahaya?
Modus ini sangat berbahaya karena memanfaatkan emosi dan kepanikan untuk mengelabui korban. Tidak jarang, jika korban menanggapi, pelaku akan meminta data pribadi, mengarahkan ke link palsu, atau bahkan memaksa mentransfer sejumlah uang.
Foto, tangkap layar dari bukti pesan singkat dari penipuan online modus baru. |
“Kalau yang panik, bisa-bisa langsung nurut saja. Padahal semua itu belum tentu benar,” imbuh korban. “Saya izinkan ini diberitakan, supaya orang lain nggak jadi korban juga," tuturnya.
Himbauan untuk Warga Jepara: Jangan Panik!
Polres Jepara dan aparat desa setempat mengimbau warga:
- Abaikan dan blokir nomor yang tidak dikenal jika mengirim pesan mencurigakan.
- Jangan klik tautan atau membagikan data pribadi apapun.
- Laporkan ke polisi atau keluarga jika merasa ada tekanan atau ancaman.
- Jangan tergesa merespons pesan ancaman yang tidak jelas sumbernya.
- Periksa kebenaran informasi dari akun-akun mencurigakan melalui sumber resmi.
Jika menerima pesan serupa, simpan bukti tangkapan layar dan segera laporkan ke cyber crime terdekat atau lewat kanal pengaduan digital.
Ingat! Penjahat digital semakin pintar. Tapi kita bisa lebih bijak.
Mari saling mengingatkan dan menyebarkan informasi ini ke keluarga, teman, dan tetangga, khususnya di Jepara dan sekitarnya. Karena di era digital, keamanan bukan hanya soal fisik tapi juga soal informasi.
***
Sumber: BS.