Breaking News

AKHIRNYA DISITA: KPK Bekukan Aset Mewah Terkait Skandal Korupsi BPR Jepara Artha

Foto, logo di gedung KPK Jakarta.

Queensha.id - Jakarta,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda). Setelah menetapkan lima tersangka, KPK kini bergerak lebih jauh dengan menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait langsung dengan hasil kejahatan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (10/7) mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (9/7). “KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka untuk perkara BPR Jepara Artha,” ujarnya kepada wartawan.


Aset Mewah Senilai Puluhan Miliar

Langkah penyitaan ini bukan sembarangan. KPK mengamankan dua jenis aset besar yang diyakini diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi:

  • Tiga bidang tanah dan rumah mewah di Yogyakarta dengan nilai taksiran mencapai Rp 10 miliar.
  • Dua bidang tanah beserta pabrik di Klaten seluas 3.800 meter persegi, yang nilainya mencapai Rp 50 miliar.

Total nilai aset yang telah dibekukan sementara ini menyentuh angka Rp 60 miliar.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka,” lanjut Budi.


Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 250 Miliar

Skandal yang mengguncang Jepara ini bermula dari praktik pencairan kredit usaha yang dilakukan secara tidak sah pada periode 2022–2024. Meski penyidikan telah dimulai sejak 24 September 2024, KPK masih belum membeberkan konstruksi perkara secara detail. Namun, kerugian negara akibat kredit fiktif tersebut ditaksir mencapai Rp 250 miliar.


Siapa Saja Tersangkanya?

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Sayangnya, baru satu orang yang diungkap ke publik, yakni MIA, meskipun identitas lengkap dan perannya masih ditutup rapat.

KPK juga telah mencegah kelima tersangka ke luar negeri sejak 26 September 2024. Mereka adalah:

  • JH
  • IN
  • AN
  • AS
  • MIA

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dan mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.


Belum Ada Tanggapan dari Pihak BPR Jepara Artha

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BPR Jepara Artha belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan institusi maupun stafnya dalam perkara ini.


Jadi, kasus ini menjadi sorotan tajam publik, terutama karena menyangkut lembaga keuangan daerah yang seharusnya menjadi garda depan dalam mendukung ekonomi masyarakat kecil. Dengan total kerugian negara yang fantastis, publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pemulihan keuangan negara secara optimal.

***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia