Breaking News

Skandal Ganda Bansos: Ratusan Penerima Terindikasi Biayai Terorisme dan Terlibat Judi Online

Foto, penerima Bantuan Sosial di Indonesia.

Queensha.id - Jakarta, 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa lebih dari 100 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat menerima bansos terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ungkap Ivan, Kamis (10/7).

Temuan ini semakin memperdalam kekhawatiran publik akan kebocoran dan penyalahgunaan program bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Terlebih, temuan ini tidak berdiri sendiri. PPATK juga mengonfirmasi bahwa 571 ribu penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online (judol), dengan nilai transaksi mendekati Rp1 triliun.


Paket Bansos, Tapi Duitnya Lari ke Meja Judi dan Terorisme

Menurut Ivan, pencocokan data antara penerima bansos dan data perbankan yang mencurigakan mengungkap adanya duplikasi NIK yang juga muncul dalam transaksi terkait judol, korupsi, dan pendanaan terorisme.

"Kita cocokkan NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos dengan data transaksi terkait judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme," jelas Ivan.

Temuan ini menunjukkan bahwa celah dalam sistem pendataan dan distribusi bansos telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan membahayakan keamanan nasional.


Mensos Gus Ipul: Ini Baru Data Satu Bank BUMN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul tak menampik temuan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data milik PPATK yang mencakup 9,7 juta pemain judol. Hasilnya, sebanyak 571.410 penerima bansos memiliki kesamaan NIK dengan pelaku judol.

"Ini baru dari satu bank BUMN saja. Dari data itu, diketahui mereka terlibat dalam 7,5 juta transaksi senilai Rp957 miliar," terang Gus Ipul dalam Rakornas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7).


Wajah Buram Pendataan Sosial

Temuan PPATK ini memunculkan pertanyaan serius: Sejauh mana efektivitas verifikasi data dalam penyaluran bansos? Bagaimana mungkin dana negara yang diperuntukkan bagi rakyat kecil, justru jatuh ke tangan orang-orang yang menyalahgunakannya untuk berjudi dan bahkan membiayai aksi teror?

Publik mendesak agar Kemensos segera membersihkan data penerima bansos dan melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Kolaborasi antara PPATK, Kemensos, dan aparat penegak hukum pun dinilai krusial untuk memastikan bahwa bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kejahatan.


Menanti Tindakan Tegas

Kasus ini bukan hanya mencoreng citra program bantuan sosial, tapi juga menunjukkan betapa pentingnya integrasi data lintas lembaga demi menjaga keadilan sosial dan keamanan nasional. Dengan dana ratusan miliar rupiah yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, negara ditantang untuk segera bertindak, bukan hanya mengevaluasi, tapi juga menindak para pelanggar hukum di balik praktik ini.

“Tidak boleh lagi ada bansos yang justru memperkuat kejahatan. Kita harus pastikan, bantuan negara tidak jatuh ke tangan yang salah.” – Suara publik.

***

Sumber: KPS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia