Notification

×

Iklan

Iklan

Akhirnya Ditahan Polisi, Kades Wonoagung Digerebek Bersama Istri Orang di Kamar Kos

Rabu, 23 Juli 2025 | 21.25 WIB Last Updated 2025-07-23T14:31:36Z

Foto, ilustrasi ditahan, Kades Wonoagung dan diduga perempuan yang digerebek.

Queensha.id - Demak,

Sosok Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendadak jadi sorotan setelah digerebek warga dan polisi di sebuah kamar kos bersama istri orang. Muhzidin alias Zidan (34), sang Kades, kini resmi ditahan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Penggerebekan terjadi pada Selasa malam (22/7/2025) di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak. Aksi itu dilakukan oleh suami sah perempuan berinisial LK (31), bernama Priyanto (41), yang curiga dengan gelagat istrinya. Ia dibantu warga sekitar dan anggota Polsek Wonosalam untuk membongkar hubungan terlarang tersebut.

Video detik-detik penggerebekan tersebar cepat di media sosial, membuat warganet geram. Sosok pemimpin desa yang seharusnya menjadi panutan, justru terlibat dalam persoalan moral yang memalukan.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya kasus dugaan perzinaan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini baik Muhzidin maupun LK telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perzinaan yang diduga dilakukan oleh oknum seorang Kades. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kuseni saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Kuseni menambahkan bahwa kasus ini sedang ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak, namun belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena masih dalam tahap penyelidikan awal.

Sementara itu, Choirin Nizar Alqodari, kuasa hukum istri sah dari Muhzidin, mengatakan bahwa kedua pihak baik istri Kades maupun suami LK telah resmi melapor ke Polres Demak.

“Pihak pasangan perempuan dan pasangan laki-laki tadi, sama-sama membuat aduan atau laporan di PPA Demak. Kita berharap proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Nizar.

Penahanan ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat Desa Wonoagung. Banyak warga merasa kecewa dan meminta agar jabatan Kades segera dievaluasi. Mereka menuntut ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Demak agar tidak membiarkan pemimpin desa terlibat dalam skandal moral tanpa sanksi yang jelas.

***

Sumber: KPS.

(Queensha Jepara | 23 Juli 2025)


×
Berita Terbaru Update