Foto, beras bantuan pangan. Bulog. |
Queensha.id - Jakarta,
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog resmi memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram (kg) per keluarga penerima. Di hari pertama penyaluran, sebanyak 1.267 Penerima Bantuan Pangan (PBP) telah mendapatkan bantuan tersebut, dengan total volume beras yang disalurkan mencapai 25.340 kg.
“Alhamdulillah, program bantuan pangan beras telah mulai salur sejak hari ini. Tentu ini menjadi prioritas kami di Badan Pangan Nasional bersama Bulog dalam satu bulan ke depan. Pemerintah upayakan akselerasi program baik ini karena ini kita membicarakan saudara-saudara kita yang paling membutuhkan,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resmi, Selasa (15/7/2025).
Penyaluran Dimulai di Berbagai Daerah
Penyaluran bantuan pangan dimulai serentak di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya:
- Kalimantan Tengah: Kelurahan Tanarung, Kota Palangkaraya; dan Kelurahan Buntok Kota, Kabupaten Barito Selatan.
- Maluku: Desa Lauran (Kepulauan Tanimbar), Kelurahan Silale dan Waihong (Kota Ambon), serta Kelurahan Ketsoblak (Kota Tual).
- Maluku Utara: Kelurahan Salahudin, Kota Ternate.
- Jawa Tengah: Desa Gajahan, Kabupaten Karanganyar.
- Sumatera Selatan: Kelurahan 26 Ilir D1, Kota Palembang.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjamin ketahanan pangan dan keberlanjutan perlindungan sosial.
18,27 Juta Keluarga Jadi Target Bantuan
Arief menegaskan bahwa program ini menargetkan 18.277.083 keluarga penerima yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing keluarga mendapatkan 10 kg beras per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan sistem penyaluran dilakukan secara one shoot atau sekaligus.
“Ini adalah bentuk keberlanjutan kebijakan yang menjangkau rakyat bawah. Tahun ini kita menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Penyaluran difokuskan ke desil 1 sampai 7, artinya menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah secara tepat sasaran,” lanjut Arief.
Selain untuk menekan kerawanan pangan, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi intervensi stabilisasi harga beras di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak.
Dukung Daya Beli, Jaga Stabilitas
Penugasan penyaluran bantuan beras ini tertuang dalam surat dari Kepala Bapanas Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025. Pemerintah berharap, selain membantu rumah tangga rentan, bantuan ini juga mampu menyangga daya beli masyarakat serta mencegah lonjakan harga di pasar.
Dengan dimulainya distribusi tahap awal ini, pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran rampung dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan.
***
Sumber: DtkF.
0 Komentar