Notification

×

Iklan

Iklan

Benang Layangan Lukai Warga di Lebuawu Jepara, Warganet Geram: Hal Sepele Tapi Membahayakan!

Senin, 28 Juli 2025 | 18.47 WIB Last Updated 2025-07-28T11:50:13Z

Foto, tangkap layar seorang perempuan pengendara motor yang jari dan wajahnya terkena benang layangan di jalan wilayah Desa Lebuawu, kecamatan Pecangaan, Jepara.


Queensha.id - Jepara,


Sebuah peringatan keras datang dari dunia maya, setelah beredar video dan himbauan dari akun Facebook Info Seputar Jepara yang memperlihatkan seorang perempuan pengendara sepeda motor terluka akibat benang layangan yang melintang di jalan wilayah Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.


Dalam video tersebut, terlihat jelas luka berdarah pada bibir, pipi, hingga jari-jari tangan korban. Meski tidak berujung maut, insiden ini kembali membuka mata masyarakat tentang bahaya nyata dari aktivitas bermain layangan sembarangan, khususnya penggunaan senar berbahan nilon atau biasa disebut senar gelasan.


Korban senar layangan di jalan Lebuawu, Pecangaan Jepara. Mohon dihimbau untuk yang bermain layangan di tempat yang aman karena sangat membahayakan pengguna jalan,” tulis akun tersebut, Senin (28/7/2025).


Postingan itu langsung dibanjiri komentar warga net Jepara yang mencurahkan pengalaman serupa.


Tetanggaku hidungnya hilang karena benang layangan, stop layang!” tulis seorang pengguna.


Baru seminggu leher saya kena, sampai berdarah-darah. Sakitnya masih terasa sampai sekarang.


Bahaya banget nih... harusnya main layangan di sawah, jangan di dekat jalan raya!


Tak sedikit pula netizen yang mendesak adanya tindakan hukum bagi pelanggar. “Sudah ada loh yang meninggal karena senar layangan. Harus ada pasal pidananya!


Senar layangan dari nilon, apalagi yang telah dilapisi bubuk kaca (gelasan), dikenal sangat tajam dan tak mudah terlihat. Bahayanya tak hanya bagi pengendara motor, tapi juga bagi pejalan kaki dan anak-anak.



Pemerintah Diminta Turun Tangan


Menyikapi kejadian ini, warga mendesak pihak desa hingga aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi dan tindakan tegas terhadap para pemain layangan yang sembarangan.


“Layangan boleh saja, tapi jangan sampai makan korban. Kalau memang hobi, ayo ke tempat yang aman. Jangan egois!” ujar Seno, warga Pecangaan yang ikut memberikan komentarnya.


Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus ini. Namun masyarakat berharap kejadian ini menjadi momen refleksi untuk lebih bijak dalam bermain layangan, khususnya di musim angin yang sedang tinggi-tingginya.


Laporan ini ditulis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Bila Anda melihat benang layangan di jalan umum, segera laporkan ke perangkat desa atau pihak berwajib.


***

Sumber: Isj.

×
Berita Terbaru Update