Queensha.id - Demak,
Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial ENC (43), warga RT 5 RW 3, Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Diketahui, ENC yang diduga kecanduan judi slot dan kerap dilanda kecemburuan terhadap istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik, melampiaskan emosinya secara brutal kepada anak laki-laki bernama AUH (5). Kekerasan itu tak tanggung-tanggung: sang anak dipaksa meminum air tampungan dari kloset WC, lalu ditampar di kedua pipinya hanya karena sang ibu tidak segera menjawab panggilan telepon.
Ironisnya, aksi sadis ini bukan yang pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ENC juga melakukan penganiayaan terhadap kedua anak laki-lakinya, dan lebih parahnya lagi, kejadian tersebut direkam sendiri oleh ENC menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut diduga dijadikan alat untuk menekan dan meneror sang istri.
Warga setempat mengaku resah dan terpukul atas peristiwa ini. “Kami tidak menyangka, selama ini dia terlihat biasa saja. Tapi ternyata di balik rumah itu, ada kekejaman luar biasa,” ujar salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum terhadap ENC. Namun kasus ini telah menyita perhatian publik, termasuk sejumlah lembaga perlindungan anak yang mendesak agar pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
***
Reporter: Tim Queensha Jepara
Editor: Redaksi Queensha Jepara
Dipublikasikan: Kamis, 24 Juli 2025