Notification

×

Iklan

Iklan

Mangkir dari Peresmian Demi Ngamar, Inilah Kronologi Kades Wonoagung Demak Digerebek

Rabu, 23 Juli 2025 | 18.29 WIB Last Updated 2025-07-23T11:59:52Z

Foto, kolase dari unggahan video yang beredar luas di media sosial. Penggrebekan Kades Wonoagung, Demak.

Queensha.id - Demak,

Jagat maya kembali dihebohkan oleh aksi tak terpuji salah satu pejabat desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Muhyidin alias Zidan (34), Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, tertangkap basah saat berada di dalam kamar kos bersama perempuan bersuami, Laili Khasanah (31), Selasa (22/7/2025).

Penggerebekan terjadi di kamar nomor 2 Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Aksi itu dipimpin langsung oleh suami sah dari Laili, berinisial Priyanto (41), yang selama ini telah mencurigai gerak-gerik istrinya. Saat pintu kamar dibuka secara paksa, Muhyidin didapati berada di dalam ruangan, sementara Laili bersembunyi di kamar mandi.

“Keduanya dalam keadaan berpakaian lengkap,” ungkap salah satu saksi di lokasi.

Meski begitu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perzinahan, antara lain tisu bekas, seprai, dan selimut yang diduga terdapat bercak sperma. Ikut disita pula tiga unit ponsel serta dua sepeda motor Vespa kuning milik Laili dan Honda PCX putih milik Muhyidin.

Setelah penggerebekan, pasangan tersebut langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pernah Didemo Warga Karena Kasus Serupa

Skandal ini bukan yang pertama bagi Muhyidin. Pada Mei 2025, ia sempat didemo ratusan warga Desa Wonoagung karena diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial N (23). Perempuan tersebut bahkan mengaku hamil dan mengalami keguguran tanpa tanggung jawab dari sang kades.

Aksi massa yang menamakan diri Masyarakat Wonoagung Bersatu sempat mengepung Balai Desa sambil membawa spanduk bertuliskan “Kami Tidak Suka Pemimpin yang Hobi Zina” dan “Kades Cabul Meresahkan”.

“Kami minta oknum kades diproses hukum. Dia tak pantas memimpin desa kami,” ujar koordinator aksi, Muhammad Faisol.

Selain dugaan asusila, warga juga menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024 yang dianggap penuh kejanggalan.


Mangkir dari Tugas, Pilih Bermalam dengan Selingkuhan

Ironisnya, skandal terbaru ini terjadi ketika Muhyidin seharusnya menghadiri peresmian program nasional “Koperasi Merah Putih” oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Senin (21/7/2025). Ia sempat berangkat bersama rombongan kepala desa lain, namun turun di Salatiga dan kembali ke Demak secara diam-diam.

Diduga, keputusan itu diambil demi melancarkan rencananya bertemu Laili dan bermalam di kos yang selama ini diam-diam dikunjungi sang perempuan.

Priyanto, suami Laili, mengaku sudah lama mencurigai istrinya, apalagi setelah wanita itu kerap menghilang usai mengantar anak ke sekolah. “Saya intai sendiri. Istri saya sering ke kos itu. Saya tanya warga sekitar, mereka pun sudah curiga,” ungkapnya.


Warga Minta Muhyidin Dicopot dan Diadili

Pasca kejadian, gelombang desakan agar Muhyidin segera dicopot dari jabatannya kembali menguat. Banyak warga dan tokoh masyarakat menilai tindakan Muhyidin telah mencoreng nama baik desa dan institusi pemerintahan.

“Kami tidak mau dipimpin oleh orang yang berkali-kali membuat malu. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi menyangkut moral seorang pemimpin,” ujar Faisol dalam pernyataannya.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus dan memeriksa saksi-saksi. Bila terbukti melanggar hukum, Muhyidin dan Laili dapat dijerat pasal perzinahan sesuai KUHP, berdasarkan laporan dari pihak suami sah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Demak belum memberikan keterangan resmi terkait nasib jabatan Muhyidin pasca penggerebekan yang viral di media sosial ini.

Tangkapan layar kejadian bahkan telah menyebar luas, di antaranya dari akun Instagram @infodemakraya dan TikTok @sgscomunity, memperlihatkan wajah kades yang kini menjadi sorotan publik.

***

Sumber: Tj.

×
Berita Terbaru Update