Foto, aksi demonstrasi tutup mulut dengan lakban di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Kamis (17/7/2025). |
Queensha.id - Jepara,
Sekitar 40 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya menggelar aksi demonstrasi tutup mulut dengan lakban di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Kamis (17/7/2025). Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan perundungan yang dialami oleh tiga pekerja perempuan di PT Jiale Indonesia Textile.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Jiale Indonesia Textile, Danny Kusuma, mengungkapkan bahwa insiden perundungan terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025. Tiga buruh perempuan yang menjabat sebagai Supervisor (SPV) diduga dilakban mulutnya oleh seorang Chief di perusahaan tersebut dan disuruh berkeliling area kerja.
“Peristiwa ini sangat melukai harga diri para korban. Mereka bukan hanya dibungkam secara fisik, tapi juga secara psikologis dipermalukan di depan rekan kerja lainnya,” ujar Danny.
Danny menjelaskan, insiden itu diduga bermula dari persoalan target produksi yang tak tercapai. Pada 9-10 Juni, sejumlah operator produksi izin keluar untuk mengurus ATM kedaluwarsa. Akibatnya, beban pekerjaan meningkat dan tidak sesuai dengan target harian yang telah ditentukan.
“Di tanggal 12 (Juni), SPV ini dikumpulkan oleh Chief. Tiga orang itu kemudian dilakban mulutnya dan disuruh keliling land, seolah-olah menjadi tontonan,” imbuhnya.
FSPMI telah melakukan dua kali perundingan dengan pihak perusahaan, namun gagal mencapai titik temu. Serikat buruh menuntut sanksi pemecatan (PHK) terhadap pelaku, namun manajemen perusahaan hanya memberikan peringatan terakhir (SP3).
“Karena mandek, kami ajukan ke tripartit dan membawa masalah ini ke dinas,” tegas Danny.
Suara Korban: “Saya Takut dan Malu”
Salah satu korban, NS (37), mengaku masih trauma atas kejadian tersebut. Ia menyebut tindakan itu sangat merendahkan martabatnya sebagai pekerja.
“Dua teman saya dilakban mulutnya pakai lakban putih, lalu disuruh jalan keliling area produksi. Saat giliran saya, saya tolak. Saya buka sendiri lakbannya karena saya malu dan takut,” ungkap NS.
Ia berharap kejadian ini tidak dianggap sepele, dan perusahaan mau bertanggung jawab secara adil demi menjaga marwah pekerja perempuan di lingkungan kerja.
Dinas Turun Tangan
Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Tenaga Kerja Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Abdul Muidz, menyatakan telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk perwakilan dari HRD PT Jiale Indonesia Textile.
“Kami akan melanjutkan proses mediasi dengan menghadirkan saksi-saksi, termasuk korban dan pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan aduan,” jelasnya saat dihubungi via sambungan telepon.
Ia menambahkan, kesimpulan resmi soal benar-tidaknya peristiwa perundungan ini belum bisa diambil, karena proses pendalaman masih berjalan.
Aksi damai ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelecehan, dalam bentuk apapun, tak boleh dibiarkan di lingkungan kerja. Perjuangan para buruh dalam membela hak sesama menjadi sorotan penting bagi perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Jepara.
***
Sumber: MN.
0 Komentar